Koreksi Pasal 60
PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2025
MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,
Œ
MEUTYA VIADA HAFID
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS
A.
HASIL KERJA JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS
1. Hasil kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keahlian adalah sebagai berikut:
No Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja
1. Dokumen pelaksanaan kegiatan kehumasan Dokumen hasil aktivitas yang mendukung program pelayanan informasi yang bertujuan untuk mengelola komunikasi antara instansi dengan publiknya, untuk meningkatkan reputasi organisasi, promosi, dan menjalin relasi Contoh dokumen kegiatan:
a. sosialisasi
b. seminar
c. peringatan hari ulang tahun instansi
d. webinar/ teleconference
e. pameran/expo
f. open house
g. kunjungan dari eksternal
h. konferensi pers
i. pertemuan bilateral
j. media gathering
k. kegiatan kehumasan lainnya
2. Dokumen kegiatan kehumasan internasional Dokumen hasil aktivitas dukungan kehumasan dalam pertemuan organisasi atau asosiasi yang bertaraf internasional.
Contoh dokumen kegiatan:
a. World Water Forum
b. Asian Games
c. MotoGP mandalika
d. Forum G20
e. Hannover Messe
f. kegiatan/forum internasional lainnya
3. Produksi konten media online Hasil pengelolaan konten pelayanan informasi dan kehumasan yang yang didistribusikan melalui website dan media sosial.
Contoh:
a. narasi konten
b. narasi profil lembaga
c. berita
d. siaran pers
e. advertorial
f. daftar informasi publik
g. daftar informasi yang dikecualikan
No Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja
h. konten media online lainnya
4. Produksi program audio visual Hasil perancangan konsep produksi program audio atau audio visual dalam rangka pelayanan informasi dan kehumasan yang ditayangkan selain di website dan media sosial.
Contoh:
a. siniar (podcast)
b. film dokumenter
c. profil lembaga
d. video klip
e. video animasi
f. vlog
g. program audio visual lainnya
5. Dokumen media publikasi terbitan berkala Hasil produksi media yang terbit secara rutin dalam interval waktu tertentu (seperti harian, mingguan, bulanan, atau tahunan) baik dalam format cetak maupun digital.
Contoh:
a. majalah
b. tabloid
c. jurnal
d. koran
e. buletin
f. newsletter
g. komik
h. buku panduan/handout
i. media kit
j. laporan tahunan
k. media terbitan berkala lainnya
6. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik instansi Dokumen pengembangan strategi sistem komunikasi publik yang merupakan hasil analisis isu, analisis situasional, analisis organisasi, analisis khalayak, dan pemilihan jenis media sehingga menghasilkan penentuan strategi komunikasi yang efektif berlaku lingkup internal kementerian/lemba ga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota Contoh:
a. dokumen strategi komunikasi penanganan krisis akibat kasus korupsi
b. dokumen strategi kampanye program
c. dokumen audit komunikasi
7. Dokumen strategi dan pengembangan Dokumen pengembangan strategi sistem Contoh, dokumen:
a. strategi komunikasi kampanye
No Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja komunikasi publik nasional komunikasi publik yang merupakan hasil analisis isu, analisis situasional, analisis organisasi, analisis khalayak, dan pemilihan jenis media sehingga menghasilkan penentuan strategi komunikasi yang efektif dan berdampak nasional.
Pencegahan Covid- 19
b. strategi komunikasi kampanye program “Gemar Makan Ikan”
c. strategi komunikasi kampanye program “Pemilu Damai”
d. dokumen audit komunikasi
e. dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik nasional lainnya
8. Dokumen pedoman tata kelola komunikasi publik Dokumen pedoman berisi tata cara, desain, inovasi, dan kerangka kerja sistem komunikasi publik.
Contoh:
a. pedoman pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi
b. standar layanan informasi
c. petunjuk teknis pengelolaan media sosial
d. dokumen norma, standar, prosedur, dan kebijakan sejenisnya
9. Laporan konsultasi, advokasi, dan hubungan antarlembaga Laporan program pemberian informasi, pendampingan, dan koordinasi terkait kehumasan pemerintah kepada pemangku kepentingan (instansi pemerintah, industri, komunitas, kelompok pendemo, dan lainnya) dalam rangka penanganan isu tertentu.
Contoh:
a. laporan mediasi dalam penanganan sengketa informasi
b. laporan pelaksanaan tugas sebagai narasumber dalam FGD
c. laporan pelaksanaan tugas sebagai narasumber dalam audiensi
d. laporan konsinyering dengan stakeholder dalam rangka penanganan isu stunting
e. laporan konsultasi, advokasi, dan hubungan antarlembaga lainnya
2. Hasil kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keterampilan adalah sebagai berikut:
No Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja
1. Laporan pelaksanaan kegiatan kehumasan Laporan hasil aktivitas yang mendukung program pelayanan informasi yang bertujuan untuk mengelola komunikasi antara instansi dengan publiknya, untuk meningkatkan reputasi organisasi, promosi, dan menjalin relasi.
Contoh Laporan kegiatan:
a. sosialisasi
b. seminar
c. peringatan HUT instansi
d. webinar/ teleconference
e. pameran/expo
f. open house
g. kunjungan dari eksternal
h. konferensi pers
i. pertemuan bilateral
j. media gathering
k. kegiatan kehumasan lainnya
2. Produksi konten media online Hasil produksi konten media online meliputi proses pembuatan materi yang didistribusikan melalui website dan media sosial.
Contoh:
a. konten website
b. konten media sosial
c. dokumentasi siaran pers
d. daftar informasi publik
e. daftar informasi yang dikecualikan
3. Produksi program audio visual kreatif
Hasil produksi audio atau audio visual dalam rangka pelayanan informasi dan kehumasan yang dibuat dengan konsep kreatif dan alur yang sudah direncanakan dan ditayangkan selain di website dan media sosial.
Contoh:
a. siniar (podcast)
b. film dokumenter
c. profil lembaga
d. video klip
e. video animasi
f. vlog
4. Produksi program audio visual dokumentasi Hasil produksi audio atau audio visual dalam rangka pelayanan informasi dan kehumasan Contoh: liputan kegiatan
No Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja yang menyampaikan informasi tentang kegiatan atau aktivitas lembaga secara faktual melalui rekaman langsung.
5. Produksi media publikasi terbitan berkala Hasil produksi media yang terbit secara rutin dalam interval waktu yang tetap (seperti harian, mingguan, bulanan, atau tahunan) dalam format cetak maupun digital.
Contoh:
a. majalah
b. tabloid
c. jurnal
d. koran
e. buletin
f. newsletter
g. komik
h. buku saku
i. laporan tahunan
j. media terbitan berkala lainnya
6. Laporan pelayanan informasi Laporan layanan yang bertujuan untuk mengelola, menyediakan, dan mendistribusikan informasi publik.
Contoh Laporan Pelayanan kehumasan melalui:
a. loket/helpdesk pelayanan informasi dan dokumentasi
b. email
c. telepon
d. aplikasi pesan
e. aplikasi layanan pelaporan dan pengaduan
f. media sosial
g. media pelayanan informasi lainnya
7. Desain produk media promosi kehumasan Desain produk media promosi kehumasan merupakan produksi materi publikasi pelayanan informasi dan kehumasan yang bersifat insidentil atau situasional.
Contoh Desain:
a. spanduk
b. twibbon
c. baliho
d. poster
e. merchandise
f. flyer
g. media luar ruang lainnya
B.
TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS
Penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas dilaksanakan secara sistematis sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi jumlah kegiatan berdasarkan SKR pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas sebagaimana tercantum dalam Tabel 1 dan Tabel 2.
Tabel 1. SKR Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keahlian
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan SKR
1. Dokumen pelaksanaan kegiatan kehumasan 30,12
2. Dokumen kegiatan kehumasan internasional 2,82
3. Produksi konten media online 1000,00
4. Produksi program audio visual 42,37
5. Dokumen media publikasi terbitan berkala 8,06
6. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik instansi 11,96
7. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik nasional 5,98
8. Dokumen pedoman tata kelola komunikasi publik 3,36
9. Laporan konsultasi, advokasi, dan hubungan antarlembaga 100,00
Tabel 2. SKR Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keterampilan
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan SKR
1. Laporan pelaksanaan kegiatan kehumasan 54,35
2. Produksi konten media online 1086,96
3. Produksi program audio visual kreatif 31,25
4. Produksi program audio visual dokumentasi 125,00
5. Produksi media publikasi terbitan berkala 17,12
6. Laporan pelayanan informasi 531,91
7. Desain produk media promosi kehumasan 108,70
2. Mengidentifikasi persentase kontribusi dari setiap jenjang jabatan pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas sebagaimana tercantum dalam Tabel 3 dan Tabel 4.
Tabel 3. Persentase Kontribusi Setiap Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keahlian
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama
1. Dokumen pelaksanaan kegiatan kehumasan 53,01% 34,94% 12,05% 0,00%
2. Dokumen kegiatan kehumasan internasional 32,73% 25,28% 34,76% 7,22%
3. Produksi konten media online 48,00% 32,00% 20,00% 0,00%
4. Produksi program audio visual 55,93% 33,90% 10,17% 0,00%
5. Dokumen media publikasi terbitan berkala 70,97% 16,13% 12,90% 0,00%
6. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik instansi 10,53% 18,42% 21,05% 0,00%
7. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik nasional 10,53% 18,42% 26,32% 44,74%
8. Dokumen pedoman tata kelola komunikasi publik 50,27% 29,57% 20,16% 0,00%
9. Laporan konsultasi, advokasi, dan hubungan antarlembaga 24,00% 44,00% 32,00% 0,00%
Tabel 4. Persentase Kontribusi Setiap Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keterampilan
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia
1. Laporan pelaksanaan kegiatan kehumasan 0,00% 52,17% 30,43% 17,39%
2. Produksi konten media online 0,00% 65,22% 26,09% 8,70%
3. Produksi program audio visual kreatif 0,00% 57,50% 30,00% 12,50%
4. Produksi program audio visual dokumentasi 0,00% 50,00% 30,00% 20,00%
5. Produksi media publikasi terbitan berkala 0,00% 53,42% 35,62% 10,96%
6. Laporan pelayanan informasi 53,19% 25,53% 17,02% 4,26%
7. Desain produk media promosi kehumasan 0,00% 52,17% 30,43% 17,39%
3. Mengidentifikasi Beban Kerja unit kerja dengan mempertimbangkan volume Beban Kerja. Format Volume Beban Kerja sebagaimana tercantum dalam Tabel 5 dan Tabel 6.
Tabel 5. Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keahlian No Kategori Keluaran Hasil Kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Dokumen pelaksanaan kegiatan kehumasan
2. Dokumen kegiatan kehumasan internasional
3. Produksi konten media online
4. Produksi program audio visual
5. Produksi media publikasi terbitan berkala
6. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik instansi
7. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik nasional
8. Dokumen pedoman tata kelola komunikasi
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun publik
9. Laporan konsultasi, advokasi, dan hubungan antarlembaga
Tabel 6. Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keterampilan
No Unsur dan Sub Unsur Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Laporan pelaksanaan kegiatan kehumasan
2. Produksi konten media online
3. Produksi program audio visual kreatif
4. Produksi program audio visual dokumentasi
5. Produksi media terbitan berkala
6. Laporan pelayanan informasi
7. Desain produk media promosi kehumasan
4. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus berikut:
𝑇𝐹𝑝ℎ 𝑣 = 𝑣 𝑥 %𝐾 𝑥 1 𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔 Keterangan:
𝑇𝐹𝑝ℎ
= Total kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas v = Volume hasil kerja Pranata Humas yang diampu dalam 1 (satu) tahun %K = Persentase kontribusi jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas dalam penyelesaian keluaran hasil kerja Pranata Humas SKR = Standar Kemampuan Rata-Rata
Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas sebagaimana tercantum dalam Tabel 7.
Tabel 7. Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keahlian
No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama
Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Total SDM
Keterangan:
Kolom (1) diisi dengan nomor urut.
Kolom (2) diisi dengan hasil kerja Pranata Humas kategori keahlian Kolom (3) diisi dengan data SKR pada setiap keluaran hasil kerja Pranata Humas kategori keahlian Kolom (4) diisi dengan data persentase kontribusi pada setiap jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keahlian Kolom (5) diisi dengan jumlah volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keahlian pada unit kerja pada tahun penghitungan.
Kolom (6) diisi dengan hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keahlian pada setiap jenjang.
Hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keahlian selanjutnya dibulatkan dengan ketentuan pembulatan sebagai berikut:
a. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai pecahan lebih besar atau sama dengan 0,50, maka dibulatkan ke atas; dan
b. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai kurang dari 0,50, maka dibulatkan ke bawah.
Tabel 8. Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keterampilan
No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia
Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Total SDM
Keterangan:
Kolom (1) diisi dengan nomor urut.
Kolom (2) diisi dengan hasil kerja Pranata Humas kategori keterampilan Kolom (3) diisi dengan data SKR pada setiap keluaran hasil kerja Pranata Humas kategori keterampilan Kolom (4) diisi dengan data persentase kontribusi pada setiap jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keterampilan Kolom (5) diisi dengan jumlah volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keterampilan pada unit kerja pada tahun penghitungan.
Kolom (6) diisi dengan hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keterampilan pada setiap jenjang.
Hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas kategori keterampilan selanjutnya dibulatkan dengan ketentuan pembulatan sebagai berikut:
a. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai pecahan lebih besar atau sama dengan 0,50, maka dibulatkan ke atas; dan
b. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai kurang dari 0,50, maka dibulatkan ke bawah.
Lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas dihitung dengan cara sebagai berikut:
1. Pada unit kerja yang baru dibentuk, jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas sama dengan jumlah total formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas dihitung dengan rumus sebagai berikut.
𝐿𝐹𝑝ℎ= 𝑇𝐹𝑝ℎ
2. Pada unit kerja yang telah memiliki Pranata Humas, PNS yang akan masuk Jabatan Fungsional Pranata Humas, Pranata Humas yang akan naik ke jenjang jabatan lebih tinggi, dan/atau Pranata Humas yang berhenti, maka jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas dihitung dengan rumus sebagai berikut.
𝐿𝐹𝑝ℎ= 𝑇𝐹𝑝ℎ−(𝐽𝑝ℎ+ 𝑀𝑝ℎ−𝑁𝑝ℎ−𝐵𝑝ℎ) Keterangan:
𝐿𝐹𝑝ℎ = jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas dalam jenjang jabatan tertentu yang dapat diisi dalam tahun yang dihitung.
𝑇𝐹𝑝ℎ = total formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas dalam jenjang jabatan tertentu yang dibutuhkan pada tahun yang dihitung.
𝐽𝑝ℎ = jumlah Pranata Humas yang ada saat ini.
𝑀𝑝ℎ = perkiraan jumlah Pranata Humas yang masuk ke jenjang jabatan tertentu pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, karena kenaikan dari jenjang jabatan yang lebih rendah.
𝑁𝑝ℎ = perkiraan jumlah Pranata Humas yang naik pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, dari jenjang jabatan tertentu ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
𝐵𝑝ℎ = perkiraan jumlah Pranata Humas jenjang jabatan tertentu yang berhenti atau pensiun pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung.
Apabila unit kerja mengalami 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) dari 4 (empat) kondisi berikut ini:
a. belum memiliki Pranata Humas (𝐽𝑝ℎ= 0);
b. tidak ada PNS yang akan masuk ke Pranata Humas jenjang tersebut (𝑀𝑝ℎ= 0);
c. tidak ada Pranata Humas yang akan naik ke jenjang yang lebih tinggi (𝑁= 0);
d. tidak ada Pranata Humas yang berhenti atau pensiun pada jenjang tersebut (𝐵𝑝ℎ= 0),
e. maka penghitungan lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas tetap dapat dilakukan dengan rumus yang sama.
C.
CONTOH FORMULIR HASIL PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
Contoh penghitungan kebutuhan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas sebagai berikut:
Biro Hubungan Masyarakat dan Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan komunikasi, kerja sama antar lembaga, pengelolaan barang milik negara, pengadaan barang/jasa, rumah tangga, arsip, dokumentasi, perpustakaan, persuratan, protokol, tata usaha pimpinan, serta ketatausahaan Biro Hubungan Masyarakat dan Umum.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Biro Hubungan Masyarakat dan Umum menyelenggarakan fungsi:
a. pengelolaan hubungan masyarakat, komunikasi publik, layanan informasi, publikasi, dokumentasi, dan perpustakaan;
b. koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik;
c. koordinasi dan penyusunan dokumen kerjasama dan hubungan antar lembaga;
d. pelaksanaan urusan pengelolaan barang milik negara, pengadaan barang/jasa, dan rumah tangga;
e. pelaksanaan urusan arsip, persuratan, protokol, tata usaha pimpinan; dan
f. pelaksanaan evaluasi dan penyusunan pelaporan, serta pelaksanaan urusan ketatausahaan Biro Hubungan Masyarakat dan Umum.
Fungsi yang diselenggarakan oleh Biro Hubungan Masyarakat dan Umum bersesuaian dengan tugas Jabatan Fungsional Pranata Humas.
Dengan demikian, dapat dihitung kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi volume beban kerja dengan mempertimbangkan keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas sebagaimana tercantum dalam Tabel 5.1 dan Tabel 6.1.
Tabel 5.1 Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keahlian No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keterampilan Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Dokumen pelaksanaan kegiatan kehumasan 100
2. Dokumen kegiatan kehumasan internasional 1
3. Produksi konten media online 1717
4. Produksi program audio visual 37
5. Produksi media publikasi terbitan berkala 13
6. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik instansi 0
7. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik nasional 3
8. Dokumen pedoman tata kelola komunikasi publik 3
9. Laporan konsultasi, advokasi, dan hubungan antarlembaga 5
Tabel 6.1 Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keterampilan No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keterampilan Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Laporan pelaksanaan kegiatan kehumasan 100
2. Produksi konten media online 1717
3. Produksi program audio visual kreatif 3
4. Produksi program audio visual dokumentasi 240
5. Produksi media terbitan berkala 13
6. Laporan pelayanan informasi 1000
7. Desain produk media promosi kehumasan 18
2. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus sebagaimana pada langkah nomor 4. Hasil penghitungan kebutuhan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas di Biro Hubungan Masyarakat dan Umum sebagaimana tercantum dalam Tabel 7.1 (Keahlian) dan Tabel 8.1 (Keterampilan).
Tabel 7.1 Hasil Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keahlian No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama
Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. Laporan pelaksanaan kegiatan kehumasan 30,12 53,01% 34,94% 12,05% 0,00% 100 1,76 1,16 0,40 0,00
2. Laporan kegiatan internasional 2,82 32,73% 25,28% 34,76% 7,22% 1 0,12 0,09 0,12 0,03
3. Produksi konten media online 1000 48,00% 32,00% 20,00% 0,00% 1717 0,82 0,55 0,34 0,00
4. Produksi program audio visual 42,37 55,93% 33,90% 10,17% 0,00% 37 0,49 0,30 0,09 0,00
5. Dokumen media publikasi terbitan berkala 8,06 70,97% 16,13% 12,90% 0,00% 13 1,14 0,26 0,21 0,00
6. Dokumen strategi dan pengembangan komunikasi publik instansi 11,96 10,53% 18,42% 21,05% 0,00% 0 0,00 0,00 0,00 0,00
7. Dokumen strategi 5,98 10,53% 18,42% 26,32% 44,74% 3 0,05 0,09 0,13 0,22
No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama
Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6) dan pengembangan komunikasi publik nasional
8. Dokumen pedoman tata kelola komunikasi publik 3,36 50,27% 29,57% 20,16% 0,00% 3 0,45 0,26 0,18 0,00
9. Laporan konsultasi, advokasi, dan hubungan antarlembaga 100 24,00% 44,00% 32,00% 0,00% 5 0,01 0,02 0,02 0,00 Total SDM 4,85 2,73 1,49 0,25
Tabel 8.1 Hasil Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas Kategori Keterampilan No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia
Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. Laporan pelaksanaan kegiatan kehumasan 54,35 0,00% 52,17% 30,43% 17,39% 100 0,00 0,96 0,56 0,32
2. Produksi konten media online 1086,96 0,00% 65,22% 26,09% 8,70% 1717 0,00 1,03 0,41 0,14
3. Produksi program audio visual kreatif 31,25 0,00% 57,50% 30,00% 12,50% 3 0,00 0,06 0,03 0,01
4. Produksi program audio visual dokumentasi 125,00 0,00% 50,00% 30,00% 20,00% 240 0,00 0,96 0,58 0,38
5. Produksi media terbitan berkala 17,12 0,00% 53,42% 35,62% 10,96% 13 0,00 0,41 0,27 0,08
6. Laporan pelayanan informasi 531,91 53,19% 25,53% 17,02% 4,26% 1000 1,00 0,48 0,32 0,08
7. Desain produk 108,70 0,00% 52,17% 30,43% 17,39% 18 0,00 0,09 0,05 0,03
No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia
Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6) media promosi kehumasan Total SDM 1,00 3,98 2,22 1,05 Dengan demikian, total kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas di Biro Hubungan Masyarakat dan Umum tahun 2024 adalah sejumlah 17 (tujuh belas) orang, dengan rincian sebagai berikut:
a. Jenjang Ahli Utama : 0 orang
b. Jenjang Ahli Madya : 1 orang
c. Jenjang Ahli Muda : 3 orang
d. Jenjang Ahli Pertama : 5 orang
e. Jenjang Penyelia : 1 orang
f. Jenjang Mahir : 2 orang
g. Jenjang Terampil : 4 orang
h. Jenjang Pemula : 1 orang
D.
FORMAT SURAT USULAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : ....
Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Usulan Formasi Jabatan Fungsional
Pranata Hubungan Masyarakat
Yth.
… 1) di Tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun … tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Pranata Humas), bersama ini kami sampaikan usulan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas.
Sebagai pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:
a. Rekapitulasi usulan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas pada setiap satuan kerja;
b. Formulir hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas;
c. Rekapitulasi bezetting/pemangku Jabatan Fungsional Pranata Humas;
d. Struktur organisasi dan tata kerja;
e. Rencana strategis organisasi;
f. Peta jabatan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas;
g. Proyeksi kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas untuk jangka waktu 5 (lima) tahun;
h. Dokumen perjanjian kinerja dari pimpinan unit kerja; dan
i. Sasaran kinerja pegawai yang mendukung dokumen pada huruf c, yang dapat diakses pada tautan ... 2)
Koordinasi lebih lanjut terkait pengusulan ini dapat menghubungi Sdr....3). Demikian usulan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
... 4)
Tanda tangan
... 5)
Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas 2) Tautan yang berisi lampiran dokumen usulan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas 3) Narahubung Instansi Pengusul (nama dan nomor telepon) 4) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 5) Nama lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
E.
FORMAT REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS PADA SETIAP SATUAN KERJA
REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS No Satuan Kerja / Perangkat Daerah Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas Pemula Terampil Mahir Penyelia Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
1. 2.
dst.
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan satuan kerja yang mengusulkan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas
c. Kolom (3) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Humas jenjang pemula
d. Kolom (4) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Humas jenjang terampil
e. Kolom (5) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Humas jenjang mahir
f. Kolom (6) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Humas jenjang penyelia
g. Kolom (7) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Humas jenjang ahli pertama
h. Kolom (8) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Humas jenjang ahli madya
i. Kolom (9) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Humas jenjang ahli muda
j. Kolom (10) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Humas jenjang ahli ut
F.
FORMAT REKAPITULASI BEZETTING/PEMANGKU JABATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
KOP SURAT INSTANSI
No Nama NIP Jabatan Satuan Kerja / Perangkat Daerah Jenis Pengangkatan Jabatan Fungsional Pranata Humas Tautan dokumen SK pengangkatan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
1. 2.
dst
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan nama pegawai yang telah diangkat sebagai Pranata Humas
c. Kolom (3) diisi dengan NIP Pranata Humas
d. Kolom (4) diisi dengan jabatan dan jenjang jabatan Pranata Humas
e. Kolom (5) diisi dengan satuan kerja Pranata Humas
f. Kolom (6) diisi dengan jenis pengangkatan Pranata Humas (CPNS/Penyetaraan/Perpindahan/Penyesuaian)
g. Kolom (7) diisi tautan dokumen SK Pengangkatan Pranata Humas
G.
FORMAT SURAT PELAPORAN PENETAPAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : .... Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Laporan Penetapan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat
Yth.
... 1) di tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun … tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Pranata Humas), bersama ini kami sampaikan Penetapan Jabatan Fungsional Pranata Humas di lingkungan kami sesuai dengan Surat Persetujuan Kebutuhan JF dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik INDONESIA (terlampir).
... 2) Tanda tangan ... 3)
Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas 2) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 3) Nama lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MEUTYA VIADA HAFID
Koreksi Anda
