Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang LAYANAN POS KOMERSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Kiriman tidak diterima atau ditolak oleh Penerima dan tidak dapat dikirimkan kembali kepada Pengirim dalam wilayah pabean berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
Koreksi Anda