Koreksi Pasal 56
PERMEN Nomor 19 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran Jabatan Fungsional Pranata Siaran Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2025
MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,
Œ
MEUTYA VIADA HAFID
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL
NOMOR 19 TAHUN 2025 2025 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN, DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
HASIL KERJA, TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN, FORMULIR HASIL PENGHITUNGAN KEBUTUHAN, FORMAT SURAT USULAN FORMASI, FORMAT REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN, DAN FORMAT SURAT PELAPORAN PENETAPAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
A.
HASIL KERJA JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
Dokumen hasil kerja Jabatan Fungsional Teknisi Siaran adalah sebagai berikut:
No.
Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja
1. Produksi program rutin televisi Kegiatan produksi program televisi yang dilakukan secara rutin.
Kondisi peralatan produksi telah terpasang/ terinstal.
Produksi dihitung per shift harian.
Contoh:
Shift 1 - Klik INDONESIA - Dunia Dalam Berita - Serambi Islami Shift 2 - Jendela Negeri - Dialog INDONESIA Bicara - Mimbar Agama
2. Produksi program rutin radio Kegiatan produksi program radio yang dilakukan secara live sesuai shift harian per programa.
Contoh:
Shift 1 - Warta berita daerah - cek fakta - halo RRI Shift 2 - Mutiara pagi - warta berita nasional
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio
Kegiatan produksi program yang dilaksanakan secara live di LPP Radio Lokal Contoh program:
a. Dendang Pagi
b. Suara Persada
No.
Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja
4. Produksi program nonrutin televisi Kegiatan produksi program televisi dengan peralatan produksi yang lebih kompleks secara tidak rutin
Perlu dilakukan penginstalan dan setting peralatan produksi.
Contoh:
a. Politik +62
b. Jejak Peradaban
c. Sobat Milenial
d. Inspirasi Tani
e. Produksi promo program
5. Produksi program nonrutin radio Kegiatan produksi program radio secara tidak live (tapping)
Contoh:
a. Kentongan
b. Mitigasi Bencana
c. Variety Show
d. Feature
e. Sandiwara Radio
f. Dokumenter
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio
Kegiatan produksi program radio secara tidak live (tapping) Contoh program:
a. Kuliah Subuh
b. Dakwah Islam
7. Produksi program khusus televisi
Kegiatan produksi program televisi yang membutuhkan peralatan produksi yang sangat kompleks dengan tingkat kesulitan tinggi dan kru yang berpengalaman Contoh:
a. Upacara Hari Kemerdekaan
b. World Water Forum
c. Ulang Tahun TVRI
d. Konser Akbar
8. Produksi program khusus olahraga televisi Kegiatan produksi program pertandingan olahraga sebagai host broadcaster Contoh:
a. Thomas-Uber Cup (Bulutangkis)
b. Piala PRESIDEN (Sepakbola)
c. Moto GP Mandalika
9. Produksi program khusus drama televisi Kegiatan produksi program drama Televisi Contoh:
a. Menjemput Ridha Mu
b. Losmen Reborn
10. Produksi program khusus radio Kegiatan produksi program radio yang membutuhkan peralatan produksi yang sangat kompleks dengan tingkat Contoh:
a. Upacara Hari Kemerdekaan
b. Debat Pilkada
c. Konser Akbar
d. Ultah Daerah
No.
Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja kesulitan tinggi dan kru yang berpengalaman
e. Acara Tahun Baru
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio Kegiatan produksi program berita singkat di LPP Lokal Radio Contoh program:
News Update
12. Instalasi peralatan studio televisi Kegiatan instalasi peralatan studio televisi mulai dari perancangan sampai dengan tahap uji coba kelayakan untuk pelaksanaan siaran Contoh:
a. Instalasi studio baru
b. Instalasi set studio program baru
13. Instalasi peralatan studio radio Kegiatan instalasi peralatan produksi dan penyiaran pada studio radio sampai dengan tahap uji coba kelayakan untuk pelaksanaan siaran Contoh:
a. instalasi studio baru
b. instalasi set studio program baru
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital Dokumen pelaksanaan operasional siaran digital berupa penambahan/ pengurangan, maupun pemeliharaan kanal siaran digital Contoh:
a. Laporan kegiatan setting kanal siaran digital
b. Dokumen kerja sama multipleksing
15. Dokumen monitoring dan evaluasi peralatan teknis produksi dan penyiaran Dokumen hasil monitoring dan evaluasi peralatan teknis produksi dan penyiaran tiap bulan Contoh:
a. Laporan Monitoring Peralatan Siaran
b. Dokumen Evaluasi Teknik Produksi Penyiaran
16. Dokumen kajian teknis produksi dan penyiaran Dokumen kajian strategis atau desain teknologi produksi dan penyiaran nasional Contoh:
a. Kajian penambahan peralatan teknik produksi
b. Kajian penggunaan peralatan teknik produksi
B.
TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
Penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dilaksanakan secara sistematis sebagai berikut.
1. Mengidentifikasi jumlah kegiatan berdasarkan SKR pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Teknisi Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 1.
Tabel 1. SKR Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan SKR
1. Produksi program rutin televisi 39,06
2. Produksi program rutin radio 294,12
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio 1315,79
4. Produksi program nonrutin televisi 60,47
5. Produksi program nonrutin radio 38,04
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 500,00
7. Produksi program khusus televisi 4,05
8. Produksi program khusus olahraga televisi 1,24
9. Produksi program khusus drama televisi 6,16
10. Produksi program khusus radio 5,03
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 2500,00
12. Instalasi peralatan studio televisi 1,76
13. Instalasi peralatan studio radio 2,07
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital 72,92
15. Dokumen monitoring dan evaluasi peralatan teknis produksi dan penyiaran 29,76
16. Dokumen kajian teknis produksi dan penyiaran 33,33
2. Mengidentifikasi persentase kontribusi dari setiap jenjang jabatan pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Teknisi Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 2.
Tabel 2. Persentase (%) Kontribusi Setiap Jenjang Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama
1. Produksi program rutin televisi 80,00% 12,50% 7,5% 0,00%
2. Produksi program rutin radio 64,00% 18,82% 17,18% 0,00%
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio 63,16% 26,32% 10,53% 0,00%
4. Produksi program nonrutin televisi 87,08% 9,68% 3,24% 0,00%
5. Produksi program nonrutin radio 52,17% 34,78% 13,04% 0,00%
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 70,00% 20,00% 10,00% 0,00%
7. Produksi program khusus televisi 61,11% 27,78% 9,26% 1,85%
8. Produksi program khusus olahraga televisi 59,32% 33,90% 2,82% 3,95%
9. Produksi program khusus drama televisi 19,72% 56,34% 21,13% 2,82%
10. Produksi program khusus radio 50,85% 33,90% 12,71% 2,54%
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 80,00% 20,00% 0,00% 0,00%
12. Instalasi peralatan studio televisi 57,83% 24,10% 18,07% 0,00%
13. Instalasi peralatan studio radio 59,60% 23,84% 16,56% 0,00%
14. Dokumen operasional teknik 66,67% 33,33% 0,00% 0,00%
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama penyiaran digital
15. Dokumen monitoring dan evaluasi peralatan teknis produksi dan penyiaran 0,00% 42,86% 57,14% 0,00%
16. Dokumen kajian teknis produksi dan penyiaran 0,00% 0,00% 0,00% 100,00 %
3. Mengidentifikasi Beban Kerja unit kerja dengan mempertimbangkan volume Beban Kerja. Format Volume Beban Kerja sebagaimana tercantum dalam Tabel 3
Tabel 3. Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Produksi program rutin televisi
2. Produksi program rutin radio
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio
4. Produksi program nonrutin televisi
5. Produksi program nonrutin radio
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio
7. Produksi program khusus televisi
8. Produksi program khusus olahraga televisi
9. Produksi program khusus drama televisi
10. Produksi program khusus radio
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio
12. Instalasi peralatan studio televisi
13. Instalasi peralatan studio radio
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital
15. Dokumen monitoring dan evaluasi peralatan teknis produksi dan penyiaran
16. Dokumen kajian teknis produksi dan penyiaran
4. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus berikut:
𝑇𝐹𝑡𝑠= 𝑣 𝑥 %𝐾 𝑆𝐾𝑅 𝑥 1 𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔 Keterangan:
𝑇𝐹𝑡𝑠 = Total kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran v = Volume hasil kerja Teknisi Siaran yang diampu dalam 1 (satu) tahun %K = Persentase kontribusi jenjang Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dalam penyelesaian keluaran hasil kerja Teknisi Siaran SKR = Standar Kemampuan Rata-Rata
Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.
Tabel 4. Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output)
SKR
% Kontribusi Jenjang Jabatan
∑ Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Total SDM
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut.
b. Kolom (2) diisi dengan hasil kerja Teknisi Siaran.
c. Kolom (3) diisi dengan data SKR pada setiap keluaran hasil kerja Teknisi Siaran.
d. Kolom (4) diisi dengan data persentase kontribusi pada setiap jenjang Jabatan Fungsional Teknisi Siaran.
e. Kolom (5) diisi dengan jumlah volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Teknisi Siaran pada unit kerja pada tahun penghitungan.
f. Kolom (6) diisi dengan hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran pada setiap jenjang.
Hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran selanjutnya dibulatkan dengan ketentuan pembulatan sebagai berikut:
a. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai pecahan lebih besar atau sama dengan 0,50, maka dibulatkan ke atas; dan
b. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai kurang dari 0,50, maka dibulatkan ke bawah.
Lowongan formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dihitung dengan cara sebagai berikut.
a. Pada unit kerja yang baru dibentuk, jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran sama dengan jumlah total formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dihitung dengan rumus sebagai berikut:
𝐿𝐹𝑡𝑠= 𝑇𝐹𝑡𝑠
b. Pada unit kerja yang telah memiliki Teknisi Siaran, PNS yang akan masuk Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Teknisi Siaran yang akan naik ke jenjang jabatan lebih tinggi, dan/atau Teknisi Siaran yang berhenti, maka jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dihitung dengan rumus sebagai berikut:
𝐿𝐹𝑡𝑠= 𝑇𝐹𝑡𝑠−(𝐽𝑡𝑠+ 𝑀𝑡𝑠−𝑁𝑡𝑠−𝐵𝑡𝑠)
Keterangan:
𝐿𝐹𝑡𝑠 = jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dalam jenjang jabatan tertentu yang dapat diisi dalam tahun yang dihitung.
𝑇𝐹𝑡𝑠 = total formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dalam jenjang jabatan tertentu yang dibutuhkan pada tahun yang dihitung.
𝐽𝑡𝑠 = jumlah Teknisi Siaran yang ada saat ini.
𝑀𝑡𝑠 = perkiraan jumlah Teknisi Siaran yang masuk ke jenjang jabatan tertentu pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, karena kenaikan dari jenjang jabatan yang lebih rendah.
𝑁𝑡𝑠 = perkiraan jumlah Teknisi Siaran yang naik pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, dari jenjang jabatan tertentu ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
𝐵𝑡𝑠 = perkiraan jumlah Teknisi Siaran jenjang jabatan tertentu yang berhenti atau pensiun pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung.
Apabila unit kerja mengalami 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) dari 4 (empat) kondisi berikut ini:
1) belum memiliki Teknisi Siaran (𝐽𝑡𝑠= 0);
2) tidak ada PNS yang akan masuk ke Teknisi Siaran jenjang tersebut (𝑀𝑡𝑠= 0);
3) tidak ada Teknisi Siaran yang akan naik ke jenjang yang lebih tinggi (𝑁= 0);
4) tidak ada Teknisi Siaran yang berhenti atau pensiun pada jenjang tersebut (𝐵𝑡𝑠= 0), maka penghitungan lowongan formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran tetap dapat dilakukan dengan rumus yang sama.
C.
CONTOH FORMULIR HASIL PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
Contoh penghitungan kebutuhan jenjang Jabatan Fungsional Teknisi Siaran sebagai berikut:
RRI Banjarmasin mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan penyiaran radio publik sesuai dengan kebijakan umum atau khusus yang ditetapkan oleh Dewan Direksi. RRI Banjarmasin menyelenggarakan fungsi:
a. koordinasi penyusunan rencana, program dan anggaran RRI Banjarmasin;
b. pelaksanaan kegiatan di bidang program siaran;
c. pelaksanaan kegiatan di bidang pemberitaan;
d. pelaksanaan kegiatan di bidang teknologi dan media baru;
e. pelaksanaan kegiatan di bidang layanan dan pengembangan usaha;
dan
f. pelaksanaan urusan kegiatan tata usaha;
Fungsi yang diselenggarakan oleh RRI Banjarmasin bersesuaian dengan tugas Jabatan Fungsional Teknisi Siaran. Dengan demikian, dapat dihitung kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi volume beban kerja dengan mempertimbangan keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Teknisi Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 3.1
Tabel 3.1.
Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
No.
Jenis Hasil Kerja Teknisi Siaran Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Produksi program rutin televisi 0
2. Produksi program rutin radio 3285
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio 0
4. Produksi program nonrutin televisi 0
5. Produksi program nonrutin radio 268
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 0
7. Produksi program khusus televisi 0
8. Produksi program khusus olahraga televisi 0
No.
Jenis Hasil Kerja Teknisi Siaran Beban Kerja dalam 1 Tahun
9. Produksi program khusus drama televisi 0
10. Produksi program khusus radio 39
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 0
12. Instalasi peralatan studio televisi 0
13. Instalasi peralatan studio radio 0
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital 0
15. Dokumen monitoring dan evaluasi peralatan teknis produksi dan penyiaran 12
16. Dokumen kajian teknis produksi dan penyiaran 0
2. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus sebagaimana pada langkah nomor 4. Hasil penghitungan kebutuhan jenjang Fungsional Teknisi Siaran di RRI Banjarmasin sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.1
Tabel 4.1. Hasil Penghitungan Kebutuhan Jenjang Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. Produksi program rutin televisi 39,06 80,00% 12,50% 7,50% 0% 0 0 0 0 0
2. Produksi program rutin radio 294,12 64,00% 18,82% 17,18% 0% 3285 7,15 2,10 1,92 0
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio 1315,79 63,16% 26,32% 10,53% 0% 0 0 0 0 0
4. Produksi program nonrutin televisi 60,47 87,08% 9,68% 3,24% 0% 0 0 0 0 0
5. Produksi program nonrutin radio 38,04 52,17% 34,78% 13,04% 0% 268 3,68 2,45 0,92 0
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 500,00 70,00% 20,00% 10,00% 0% 0 0 0 0 0
7. Produksi program khusus televisi 4,05 61,11% 27,78% 9,26% 1,85% 0 0 0 0 0
8. Produksi program 1,29 61,76% 35,29% 2,94% 0% 0 0 0 0 0
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6) khusus olahraga televisi
9. Produksi program khusus drama televisi 6,16 19,72% 56,34% 21,13% 2,82% 0 0 0 0 0
10. Produksi program khusus radio 5,03 50,85% 33,90% 12,71% 2,54% 39 3,94 2,63 0,99 0,20
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 2500,00 80,00% 20,00% 0% 0% 0 0 0 0 0
12. Instalasi peralatan studio televisi 1,76 57,83% 24,10% 18,07% 0% 0 0 0 0 0
13. Instalasi peralatan studio radio 2,07 59,60% 23,84% 16,56% 0% 0 0 0 0 0
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital 72,92 66,67% 33,33% 0% 0% 0 0 0 0 0
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
15. Dokumen monitoring dan evaluasi peralatan teknis produksi dan penyiaran 29,76 0% 42,86% 57,14% 0% 12 0 0,17 0,23 0
16. Dokumen kajian teknis produksi dan penyiaran 33,33 0% 0% 0% 100% 0 0 0 0 0 Total SDM 14,77 7,35 4,05 0,20
Dengan demikian, total kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran di RRI Banjarmasin tahun 2025 adalah sejumlah 26 (dua puluh enam) orang, dengan rincian sebagai berikut:
a. jenjang ahli utama : 0 orang
b. jenjang ahli madya : 4 orang
c. jenjang ahli muda : 7 orang
d. jenjang ahli pertama : 15 orang
D.
FORMAT SURAT USULAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : ... Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Usulan Formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
Yth.
... 1) di Tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun … tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, bersama ini kami sampaikan usulan formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran.
Sebagai pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:
a. Rekapitulasi usulan kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran pada setiap satuan kerja;
b. Formulir hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran;
c. Rekapitulasi bezetting/pemangku Jabatan Fungsional Teknisi Siaran;
d. Struktur organisasi dan tata kerja;
e. Rencana strategis organisasi;
f. Peta jabatan kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran;
g. Proyeksi kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran untuk jangka waktu 5 (lima) tahun,
h. Dokumen dasar pendirian LPP Lokal; dan
i. Dokumen izin penyelenggaraan penyiaran bagi LPP Lokal dengan masa sisa berlaku paling singkat 2 (dua) tahun, yang dapat diakses pada tautan ... 2)
Koordinasi lebih lanjut terkait pengusulan ini dapat menghubungi Sdr.
... 3) Demikian usulan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
... 4)
Tanda tangan
... 5)
Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran 2) Tautan yang berisi lampiran dokumen usulan formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran 3) Narahubung (nama dan nomor telepon) 4) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 5) Nama lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
E.
FORMAT REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN PADA SETIAP SATUAN KERJA
REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
No.
Satuan Kerja Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. 2.
dst
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan satuan kerja yang mengusulkan kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Teknisi Siaran jenjang ahli pertama
d. Kolom (4) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Teknisi Siaran jenjang ahli muda
e. Kolom (5) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Teknisi Siaran jenjang ahli madya
f. Kolom (6) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Teknisi Siaran jenjang ahli utama
F.
FORMAT REKAPITULASI BEZETTING/PEMANGKU JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
No Nama NIP Jabatan Satuan Kerja Jenis Pengangkatan Tautan dokumen SK pengangkatan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
1. 2.
dst.
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan nama pegawai yang telah diangkat sebagai Teknisi Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan NIP Teknisi Siaran
d. Kolom (4) diisi dengan jabatan dan jenjang jabatan Teknisi Siaran
e. Kolom (5) diisi dengan satuan kerja Teknisi Siaran
f. Kolom (6) diisi dengan jenis pengangkatan Teknisi Siaran (CPNS/Penyetaraan/Perpindahan/Penyesuaian)
g. Kolom (7) diisi tautan dokumen SK Pengangkatan Teknisi Siaran
G.
FORMAT SURAT PELAPORAN PENETAPAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : .... Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Laporan Penetapan Formasi Jabatan Fungsional Teknisi Siaran
Yth.
... 1) di Tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun ….tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, bersama ini kami sampaikan Penetapan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran di lingkungan kami sesuai dengan Surat Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik INDONESIA (terlampir).
... 2)
Tanda tangan
... 3)
Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran 2) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 3) Nama lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MEUTYA VIADA HAFID
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL
NOMOR 19 TAHUN 2025 2025 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN, DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
HASIL KERJA, TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN, FORMULIR HASIL PENGHITUNGAN KEBUTUHAN, FORMAT SURAT USULAN FORMASI, FORMAT REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN, DAN FORMAT SURAT PELAPORAN PENETAPAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
A.
HASIL KERJA JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
Hasil kerja Jabatan Fungsional Jabatan Asisten Teknisi Siaran adalah sebagai berikut:
No.
Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja
1. Produksi program rutin televisi Kegiatan produksi program televisi yang dilakukan secara rutin. Kondisi peralatan produksi telah terpasang/ terinstal.
Produksi dihitung per shift harian.
Contoh:
Shift 1 - Klik INDONESIA - Dunia Dalam Berita - Serambi Islami Shift 2 - Jendela Negeri - Dialog INDONESIA Bicara - Mimbar Agama
2. Produksi program rutin radio Kegiatan produksi program radio yang dilakukan secara live sesuai shift harian per programa.
Contoh:
Shift 1 - Warta berita daerah - cek fakta - halo RRI Shift 2 - Mutiara pagi - warta berita nasional
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio
Kegiatan produksi program yang dilaksanakan secara live di LPP Lokal radio Contoh program:
a. Dendang Pagi
b. Suara Persada
No.
Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja
4. Produksi program nonrutin televisi Kegiatan produksi program televisi dengan peralatan produksi yang lebih kompleks secara tidak rutin
Perlu dilakukan penginstalan dan setting peralatan produksi.
Contoh:
a. Politik +62
b. Jejak Peradaban
c. Sobat Milenial
d. Inspirasi Tani
e. Produksi promo program
5. Produksi program nonrutin radio Kegiatan produksi program radio secara tidak live (tapping)
Contoh:
a. Kentongan
b. Mitigasi Bencana
c. Variety Show
d. Feature
e. Sandiwara Radio
f. Dokumenter
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio
Kegiatan produksi program radio secara tidak live (tapping) Contoh program:
a. Kuliah Subuh
b. Dakwah Islam
7. Produksi program khusus televisi
Kegiatan produksi program televisi yang membutuhkan peralatan produksi yang sangat kompleks dengan tingkat kesulitan tinggi dan kru yang berpengalaman Contoh:
a. Upacara Hari Kemerdekaan
b. World Water Forum
c. Ulang Tahun TVRI
d. Konser Akbar
8. Produksi program khusus olahraga televisi Kegiatan produksi program pertandingan olahraga sebagai host broadcaster Contoh:
a. Thomas-Uber Cup (Bulutangkis)
b. Piala PRESIDEN (Sepakbola)
c. Moto GP Mandalika
9. Produksi program khusus drama televisi Kegiatan produksi program drama Televisi Contoh:
a. Menjemput Ridha Mu
b. Losmen Reborn
10. Produksi program khusus radio Kegiatan produksi program radio yang membutuhkan peralatan produksi yang sangat kompleks dengan tingkat Contoh:
a. Upacara Hari Kemerdekaan
b. Debat Pilkada
c. Konser Akbar
d. Ultah Daerah
No.
Hasil Kerja Definisi Cakupan Hasil Kerja kesulitan tinggi dan kru yang berpengalaman
e. Acara Tahun Baru
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio Kegiatan produksi program berita singkat di LPP Lokal radio Contoh program:
News Update
12. Instalasi peralatan studio televisi Kegiatan instalasi peralatan studio televisi mulai dari perancangan sampai dengan tahap uji coba kelayakan untuk pelaksanaan siaran Contoh:
a. Instalasi studio baru
b. Instalasi set studio program baru
13. Instalasi peralatan studio radio Kegiatan instalasi peralatan produksi dan penyiaran pada studio radio sampai dengan tahap uji coba kelayakan untuk pelaksanaan siaran Contoh:
a. instalasi studio baru
b. instalasi set studio program baru
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital Dokumen pelaksanaan operasional siaran digital berupa penambahan/ pengurangan, maupun pemeliharaan kanal siaran digital Contoh:
a. Laporan kegiatan setting alat pemancar
b. Dokumen kerja sama multipleksing
15. Dokumen operasional stasiun transmisi Dokumen hasil kegiatan monitoring operasional stasiun transmisi Contoh:
a. Laporan hasil kegiatan monitoring operasional stasiun transmisi
16. Dokumen pemeliharaan stasiun transmisi Dokumen hasil kegiatan pemeliharaan stasiun transmisi Contoh:
a. Laporan hasil kegiatan pemeliharaan stasiun transmisi
B.
TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
Penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dilaksanakan secara sistematis sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi jumlah kegiatan berdasarkan SKR pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 1.
Tabel 1. SKR Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan SKR
1. Produksi program rutin televisi 37,88
2. Produksi program rutin radio 153,46
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio 1086,96
4. Produksi program nonrutin televisi 40,32
5. Produksi program nonrutin radio 31,25
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 490,20
7. Produksi program khusus televisi 2,63
8. Produksi program khusus olahraga televisi 5,62
9. Produksi program khusus drama televisi 4,31
10. Produksi program khusus radio 7,86
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio
2.500,00
12. Instalasi peralatan studio televisi 2,10
13. Instalasi peralatan studio radio 2,23
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital 16,13
15. Dokumen operasional stasiun transmisi 0,62
16. Dokumen pemeliharaan stasiun transmisi 0,62
2. Mengidentifikasi persentase kontribusi dari setiap jenjang jabatan pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 2.
Tabel 2. Persentase (%) Kontribusi Setiap Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia
1. Produksi program rutin televisi 24,24% 45,45% 18,18% 12,12%
2. Produksi program rutin radio 24,55% 31,25% 24,55% 19,64%
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio 21,74% 26,09% 43,48% 8,70%
4. Produksi program nonrutin televisi 25,81% 58,06% 12,90% 3,23%
5. Produksi program nonrutin Radio 15,00% 40,00% 25,00% 20,00%
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 29,41% 50,98% 15,69% 3,92%
7. Produksi program khusus televisi 10,53% 75,79% 10,53% 3,16%
8. Produksi program khusus olahraga televisi 8,99% 80,90% 6,74% 3,37%
9. Produksi program khusus drama televisi 10,34% 82,76% 4,31% 2,59%
10. Produksi program khusus radio 15,72% 40,25% 25,16% 18,87%
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 0,00% 80,00% 20,00% 0,00%
12. Instalasi peralatan studio televisi 23,53% 70,59% 3,53% 2,35%
13. Instalasi peralatan studio radio 15,00% 70,00% 7,50% 7,50%
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital 0,00% 90,32% 6,45% 3,23%
15. Dokumen operasional stasiun transmisi 97,53% 2,47% 0,00% 0,00%
16. Dokumen pemeliharaan stasiun transmisi 97,53% 2,47% 0,00% 0,00%
3. Mengidentifikasi beban kerja unit kerja dengan mempertimbangkan volume beban kerja. Format Volume Beban Kerja sebagaimana tercantum dalam Tabel 3.
Tabel 3. Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Produksi program rutin televisi
2. Produksi program rutin radio
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio
4. Produksi program nonrutin televisi
5. Produksi program nonrutin radio
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio
7. Produksi program khusus televisi
8. Produksi program khusus olahraga televisi
9. Produksi program khusus drama televisi
10. Produksi program khusus radio
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio
12. Instalasi peralatan studio televisi
13. Instalasi peralatan studio radio
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun
15. Dokumen operasional stasiun transmisi
16. Dokumen pemeliharaan stasiun transmisi
4. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus berikut:
𝑇𝐹𝑎𝑡𝑠= 𝑣 𝑥 %𝐾 𝑆𝐾𝑅 𝑥 1 𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔 Keterangan:
𝑇𝐹𝑎𝑡𝑠 = Total kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran v = Volume hasil kerja Asisten Teknisi Siaran yang diampu dalam 1 (satu) tahun %K = Persentase kontribusi jenjang Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dalam penyelesaian keluaran hasil kerja Asisten Teknisi Siaran SKR = Standar Kemampuan Rata-Rata
Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.
Tabel 4. Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR
% Kontribusi Jenjang Jabatan
Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Total SDM
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut.
b. Kolom (2) diisi dengan hasil kerja Asisten Teknisi Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan data SKR pada setiap keluaran hasil kerja Asisten Teknisi Siaran
d. Kolom (4) diisi dengan data persentase kontribusi pada setiap jenjang Asisten Teknisi Siaran
e. Kolom (5) diisi dengan jumlah volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran pada unit kerja pada tahun penghitungan.
f. Kolom (6) diisi dengan hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran pada setiap jenjang.
Hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran selanjutnya dibulatkan dengan ketentuan pembulatan sebagai berikut:
a. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai pecahan lebih besar atau sama dengan 0,50, maka dibulatkan ke atas;
dan
b. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai kurang dari 0,50, maka dibulatkan ke bawah.
Lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dihitung dengan cara sebagai berikut.
a. Pada unit kerja yang baru dibentuk, jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran sama dengan jumlah total formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dihitung dengan rumus sebagai berikut.
𝐿𝐹𝑎𝑡𝑠= 𝑇𝐹𝑎𝑡𝑠
b. Pada unit kerja yang telah memiliki Asisten Teknisi Siaran, PNS yang akan masuk Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Asisten Teknisi Siaran yang akan naik ke jenjang jabatan lebih tinggi, dan/atau Asisten Teknisi Siaran yang berhenti, maka jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dihitung dengan rumus sebagai berikut.
𝐿𝐹𝑎𝑡𝑠= 𝑇𝐹𝑎𝑡𝑠−(𝐽𝑎𝑡𝑠+ 𝑀𝑎𝑡𝑠−𝑁𝑎𝑡𝑠−𝐵𝑎𝑡𝑠)
Keterangan:
𝐿𝐹𝑎𝑡𝑠 = jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dalam jenjang jabatan tertentu yang dapat diisi dalam tahun yang dihitung.
𝑇𝐹𝑎𝑡𝑠 = total formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dalam jenjang jabatan tertentu yang dibutuhkan pada tahun yang dihitung.
𝐽𝑎𝑡𝑠 = jumlah Asisten Teknisi Siaran yang ada saat ini.
𝑀𝑎𝑡𝑠 = perkiraan jumlah Asisten Teknisi Siaran yang masuk ke jenjang jabatan tertentu pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, karena kenaikan dari jenjang jabatan yang lebih rendah.
𝑁𝑎𝑡𝑠 = perkiraan jumlah Asisten Teknisi Siaran yang naik pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, dari jenjang jabatan tertentu ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
𝐵𝑎𝑡𝑠 = perkiraan jumlah Asisten Teknisi Siaran jenjang jabatan tertentu yang berhenti atau pensiun pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung.
Apabila unit kerja mengalami 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) dari 4 (empat) kondisi berikut ini:
1) belum memiliki Asisten Teknisi Siaran (𝐽𝑎𝑡𝑠= 0);
2) tidak ada PNS yang akan masuk ke Asisten Teknisi Siaran jenjang tersebut (𝑀𝑎𝑡𝑠= 0);
3) tidak ada Asisten Teknisi Siaran yang akan naik ke jenjang yang lebih tinggi (𝑁= 0);
4) tidak ada Asisten Teknisi Siaran yang berhenti atau pensiun pada jenjang tersebut (𝐵𝑎𝑡𝑠= 0), 5) maka penghitungan lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran tetap dapat dilakukan dengan rumus yang sama.
C.
CONTOH FORMULIR HASIL PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
Contoh penghitungan kebutuhan jenjang Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran sebagai berikut:
RRI Merauke mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaran penyiaran radio publik sesuai dengan kebijakan umum atau khusus yang ditetapkan oleh Dewan Direksi. RRI Merauke menyelenggarakan fungsi:
a. koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran RRI Merauke;
b. pelaksanaan kegiatan di bidang program siaran;
c. pelaksanaan kegiatan di bidang pemberitaan;
d. pelaksanaan kegiatan di bidang teknologi dan media baru;
e. pelaksanaan kegiatan di layanan dan pengembangan usaha; dan
f. pelaksanaan urusan kegiatan tata usaha.
Fungsi yang diselenggarakan oleh RRI Merauke bersesuaian dengan tugas Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran. Dengan demikian, dapat dihitung kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi volume beban kerja dengan mempertimbangan keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 3.1.
Tabel 3.1. Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Produksi program rutin televisi 0
2. Produksi program rutin radio 730
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio 0
4. Produksi program nonrutin televisi 0
5. Produksi program nonrutin radio 128
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 0
7. Produksi program khusus televisi 0
8. Produksi program khusus olahraga televisi 0
9. Produksi program khusus drama televisi 0
10. Produksi program khusus radio 11
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran Beban Kerja dalam 1 Tahun
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 0
12. Instalasi peralatan studio televisi 0
13. Instalasi peralatan studio radio 0
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital 0
15. Dokumen operasional stasiun transmisi 5
16. Dokumen pemeliharaan stasiun transmisi 5
2. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus sebagaimana pada langkah nomor 4. Hasil penghitungan kebutuhan jenjang Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran di RRI Merauke sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.1.
Tabel 4.1. Hasil Penghitungan Kebutuhan Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. Produksi program rutin televisi 37,88 24,24% 45,45% 18,18% 12,12% 0 0 0 0 0
2. Produksi program rutin radio 153,46 24,55% 31,25% 24,55% 19,64% 730 1,17 1,49 1,17 0,93
3. Produksi program rutin LPP Lokal radio 1086,96 21,74% 26,09% 43,48% 8,70% 0 0 0 0 0
4. Produksi program nonrutin televisi 40,32 25,81% 58,06% 12,90% 3,23% 0 0 0 0 0
5. Produksi program nonrutin radio 31,25 15,00% 40,00% 25,00% 20,00% 128 0,61 1,64 1,02 0,82
6. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 490,20 29,41% 50,98% 15,69% 3,92% 0 0 0 0 0
7. Produksi program khusus televisi 2,63 10,53% 75,79% 10,53% 3,16% 0 0 0 0 0
8. Produksi program khusus olahraga televisi 5,62 8,99% 80,90% 6,74% 3,37% 0 0 0 0 0
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
9. Produksi program khusus drama televisi 4,31 10,34% 82,76% 4,31% 2,59% 0 0 0 0 0
10. Produksi program khusus radio 7,86 15,72% 40,25% 25,16% 18,87% 11 0,22 0,56 0,35 0,26
11. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio
2.500 0,00% 80,00% 20,00% 0,00% 0 0 0 0 0
12. Instalasi peralatan studio televisi 2,10 23,53% 70,59% 3,53% 2,35% 0 0 0 0 0
13. Instalasi peralatan studio radio 2,23 15,00% 70,00% 7,50% 7,50% 0 0 0 0 0
14. Dokumen operasional teknik penyiaran digital 16,13 0,00% 90,32% 6,45% 3,23% 0 0 0 0 0
15. Dokumen operasional stasiun transmisi 0,62 97,53% 2,47% 0,00% 0,00% 5 7,88 0,20 0 0
16. Dokumen pemeliharaan stasiun transmisi 0,62 97,53% 2,47% 0,00% 0,00% 5 7,88 0,20 0 0
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Total SDM 17,77 4,09 2,54 2,02
Dengan demikian, total kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran di RRI Merauke tahun 2025 adalah sejumlah 26 (dua puluh enam) orang, dengan rincian sebagai berikut:
a. jenjang penyelia : 2 orang
b. jenjang terampil : 3 orang
c. jenjang mahir : 4 orang
d. jenjang pemula : 17 orang
D.
FORMAT SURAT USULAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : ... Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Usulan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
Yth. :
... 1) di tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun ….tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, bersama ini kami sampaikan usulan formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran.
Sebagai pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:
a. Rekapitulasi usulan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran pada setiap satuan kerja;
b. Formulir hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran;
c. Rekapitulasi bezetting/pemangku Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran;
d. Struktur organisasi dan tata kerja;
e. Rencana Strategis organisasi;
f. Peta jabatan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran;
g. Proyeksi kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran untuk jangka waktu 5 (lima) tahun,
h. Dokumen dasar pendirian LPP Lokal; dan
i. Dokumen izin penyelenggaraan penyiaran bagi LPP Lokal dengan masa sisa berlaku paling singkat 2 (dua) tahun, yang dapat diakses pada tautan ... 2)
Koordinasi lebih lanjut terkait pengusulan ini dapat menghubungi Sdr.
... 3) Demikian usulan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
... 4)
Tanda tangan
... 5) Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran 2) Tautan yang berisi lampiran dokumen usulan formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran 3) Narahubung (nama dan nomor telepon) 4) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 5) Nama lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
E.
FORMAT REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN PADA SETIAP SATUAN KERJA
REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
No Satuan Kerja Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. 2.
dst.
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan satuan kerja yang mengusulkan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran jenjang pemula
d. Kolom (4) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran jenjang terampil
e. Kolom (5) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran jenjang mahir
f. Kolom (6) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran jenjang penyelia
F.
FORMAT REKAPITULASI BEZETTING/PEMANGKU JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
No Nama NIP Jabatan Satuan Kerja Jenis Pengangkatan Tautan dokumen SK pengangkatan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
1. 2.
dst.
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan nama pegawai yang telah diangkat sebagai Asisten Teknisi Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan NIP Asisten Teknisi Siaran
d. Kolom (4) diisi dengan jabatan dan jenjang jabatan Asisten Teknisi Siaran
e. Kolom (5) diisi dengan satuan kerja Asisten Teknisi Siaran
f. Kolom (6) diisi dengan jenis pengangkatan Asisten Teknisi Siaran (CPNS/Penyetaraan/Perpindahan/Penyesuaian)
g. Kolom (7) diisi tautan dokumen SK Pengangkatan Asisten Teknisi Siaran
G.
FORMAT SURAT PELAPORAN PENETAPAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : ... Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Laporan Penetapan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
Yth.
... 1) di Tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun … tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, bersama ini kami sampaikan Penetapan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran di lingkungan kami sesuai dengan Surat Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik INDONESIA (terlampir).
... 2)
Tanda tangan
... 3)
Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran 2) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 3) Nama Lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MEUTYA VIADA HAFID
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL
NOMOR 19 TAHUN 2025 2025 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN, DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
HASIL KERJA, TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN, FORMULIR HASIL PENGHITUNGAN KEBUTUHAN, FORMAT SURAT USULAN FORMASI, FORMAT REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN, DAN FORMAT SURAT PELAPORAN PENETAPAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
A.
HASIL KERJA JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
Hasil kerja Jabatan Fungsional Pranata Siaran adalah sebagai berikut:
NO HASIL KERJA DEFINISI CAKUPAN HASIL KERJA
1. Produksi program berita rutin televisi Kegiatan produksi program berita televisi yang dilakukan secara rutin. Kondisi peralatan produksi telah terpasang / terinstal.
Contoh program:
a. Klik INDONESIA
b. Focus Today
c. Jendela Negeri
d. Dunia Dalam Berita
2. Produksi program nonberita rutin televisi Kegiatan produksi program televisi selain berita yang dilaksanakan secara rutin. Kondisi peralatan produksi telah terpasang / terinstal.
Contoh:
a. Serambi Islami
b. Mimbar Agama
3. Produksi program rutin radio Pelaksanaan kegiatan produksi program radio yang dilakukan secara live sesuai daypart harian per programa.
Contoh:
Shift 1 - Warta berita daerah - cek fakta - halo RRI Shift 2 - Mutiara pagi - warta berita nasional
NO HASIL KERJA DEFINISI CAKUPAN HASIL KERJA
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio Kegiatan produksi program yang dilaksanakan secara live di LPP Lokal Radio Contoh program:
a. Musik dan Informasi
b. Suara Persada
5. Produksi program nonrutin radio Kegiatan produksi program radio secara tidak live (tapping) Contoh:
a. Dialog Palembang
b. Dialog interaktif (Dialog dalam studio, INDONESIA Menyapa)
c. Feature (Potensi Daerah)
d. Tanggap bencana
6. Produksi program berita nonrutin televisi Kegiatan produksi program berita televisi yang dilakukan dengan peralatan produksi yang lebih kompleks secara tidak rutin
Perlu dilakukan penginstalan dan setting peralatan produksi.
Contoh program:
a. Inspirasi Tani,
b. Tapal Batas,
c. INDONESIA Bicara
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi Kegiatan produksi program televisi selain berita dengan peralatan produksi yang lebih kompleks secara tidak rutin
Perlu dilakukan penginstalan dan setting peralatan produksi.
Contoh program:
a. Pesona INDONESIA,
b. Rumah Musik,
c. Sobat Milenial,
d. Gendang
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio Kegiatan produksi program radio secara tidak live (tapping) Contoh program:
a. Kuliah Subuh
b. Dakwah Islam
9. Produksi program berita khusus Kegiatan produksi program berita dengan tingkat kesulitan tinggi. Produksi program berita dengan peralatan produksi yang kompleks dan membutuhkan kemampuan kru yang Contoh:
a. Upacara Kenegaraan
b. Debat Capres
c. Debat Cagub
NO HASIL KERJA DEFINISI CAKUPAN HASIL KERJA berpengalaman.
10. Produksi program nonberita khusus Kegiatan produksi program selain berita dengan tingkat kesulitan tinggi.
Produksi program berita dengan peralatan produksi yang kompleks dan membutuhkan kemampuan kru yang berpengalaman.
Contoh:
a. Konser Spesial
b. Pagelaran Budaya Akbar
c. Pagelaran Musik Akbar
d. Hari Raya Keagamaan
11. Produksi program drama televisi Kegiatan produksi program drama Televisi Contoh:
a. Menjemput Ridha Mu
b. Losmen Reborn
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio Kegiatan produksi program berita singkat di LPP Lokal radio Contoh program:
News Update
13. Dokumen perencanaan siaran Dokumen yang berisi perencanaan program siaran dalam bentuk pola acara siaran bulanan dan tahunan Contoh dokumen:
a. pola siaran bulanan
b. pola siaran tahunan
14. Dokumen operasional siaran Dokumen pelaksanaan operasional siaran dalam bentuk rundown siaran harian dan laporan hasil siaran/logbook Contoh:
Rundown Harian
15. Produksi promo program pascaproduksi Kegiatan pembuatan promosi program yang akan tayang, dilakukan hanya menggabungkan hasil produksi yang sudah ada tanpa ada proses syuting/produksi
Contoh:
Promo Program Rutin (Make Up Montage) / Pasca Produksi
16. Produksi promo program Kegiatan produksi yang bertujuan Contoh:
Promo Program
NO HASIL KERJA DEFINISI CAKUPAN HASIL KERJA untuk mempromosikan program mulai dari pra produksi, produksi, dan pasca produksi (perlu syuting)
Rumah Badminton
17. Dokumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan siaran Dokumen yang memuat laporan monitoring pelaksanaan siaran dan evaluasi pelaksanaan produksi program dan penyiaran tiap bulan Contoh
a. Monitoring pelaksanaan tiap bulan
b. Hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan produksi dan penyiaran
18. Dokumen kajian program siaran
Dokumen kajian pelaksanaan produksi dan penyiaran nasional Contoh:
a. Kajian usulan program baru
b. Kajian pengembangan program siaran
B.
TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN PRANATA SIARAN
Penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran dilaksanakan secara sistematis sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi jumlah kegiatan berdasarkan SKR pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Pranata Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 1.
Tabel 1 SKR Jabatan Fungsional Pranata siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan SKR
1. Produksi program berita rutin televisi 56,82
2. Produksi program nonberita rutin televisi 67,57
3. Produksi program rutin radio 232,88
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio 1136,36
5. Produksi program nonrutin radio 36,23
6. Produksi program berita nonrutin televisi 26,32
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi 56,82
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 500,00
9. Produksi program berita khusus 5,08
10. Produksi program nonberita khusus 7,59
11. Produksi program drama televisi 6,10
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 2500,00
13. Dokumen perencanaan siaran 75,76
14. Dokumen operasional siaran 178,57
15. Produksi promo program pascaproduksi 250,00
16. Produksi promo program 15,34
17. Dokumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan siaran 10,00
18. Dokumen kajian program siaran 2,22
2. Mengidentifikasi persentase kontribusi dari setiap jenjang jabatan pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Pranata Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 2.
Tabel 2 Persentase (%) Kontribusi Setiap Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Siaran
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama
1. Produksi program berita rutin televisi 59,09% 36,36% 4,55% 0%
2. Produksi program nonberita rutin televisi 62,16% 24,32% 13,51% 0%
3. Produksi program rutin radio 60,03% 28,79% 11,18% 0%
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio 68,18% 22,73% 9,09% 0%
5. Produksi program nonrutin radio 63,77% 28,99% 7,25% 0%
6. Produksi program berita nonrutin televisi 63,16% 29,47% 7,37% 0%
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi 45,45% 40,91% 13,64% 0%
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 70,00% 20,00% 10,00% 0%
9. Produksi program berita khusus 31,27% 40,61% 26,90% 1,22%
10. Produksi program 20,05% 70,84% 8,02% 1,09%
No Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama nonberita khusus
11. Produksi program drama televisi 12,20% 60,98% 24,39% 2,44%
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 80,00% 20,00% 0% 0%
13. Dokumen perencanaan siaran 60,61% 24,24% 15,15% 0%
14. Dokumen operasional siaran 71,43% 28,57% 0% 0%
15. Produksi promo program pascaproduksi 80,00% 20,00% 0% 0%
16. Produksi promo program 46,01% 35,58% 18,40% 0%
17. Dokumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan siaran 0% 40,00% 60,00% 0%
18. Dokumen kajian program siaran 0% 0% 0% 100,00 %
3. Mengidentifikasi Beban Kerja unit kerja dengan mempertimbangkan volume Beban Kerja. Format Volume Beban Kerja sebagaimana tercantum dalam Tabel 3.
Tabel 3. Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Pranata Siaran
No.
Kategori keluaran hasil kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Produksi program berita rutin televisi
2. Produksi program nonberita rutin televisi
No.
Kategori keluaran hasil kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun
3. Produksi program rutin radio
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio
5. Produksi program nonrutin radio
6. Produksi program berita nonrutin televisi
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio
9. Produksi program berita khusus
10. Produksi program nonberita khusus
11. Produksi program drama televisi
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio
13. Dokumen perencanaan siaran
14. Dokumen operasional siaran
15. Produksi promo program pascaproduksi
16. Produksi promo program
17. Dokumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan siaran
18. Dokumen kajian program siaran
4. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus berikut:
𝑇𝐹𝑝𝑠= 𝑣 𝑥 %𝐾 𝑆𝐾𝑅 𝑥 1 𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔
Keterangan:
𝑇𝐹𝑝𝑠 = Total kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran v = Volume hasil kerja Pranata Siaran yang diampu dalam 1 (satu) tahun %K = Persentase kontribusi jenjang Jabatan Fungsional Pranata Siaran dalam penyelesaian keluaran hasil kerja Pranata Siaran SKR = Standar Kemampuan Rata-Rata
Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.
Tabel 4. Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran
No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR %Kontribusi Jenjang Jabatan Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Total SDM
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut.
b. Kolom (2) diisi dengan hasil kerja Pranata Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan data SKR pada setiap keluaran hasil kerja Pranata Siaran
d. Kolom (4) diisi dengan data persentase kontribusi pada setiap jenjang Jabatan Fungsional Pranata Siaran
e. Kolom (5) diisi dengan jumlah volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Pranata Siaran pada unit kerja pada tahun penghitungan.
f. Kolom (6) diisi dengan hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran pada setiap jenjang.
Hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran selanjutnya dibulatkan dengan ketentuan pembulatan sebagai berikut:
a. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai pecahan lebih besar atau sama dengan 0,50, maka dibulatkan ke atas;
dan
b. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai kurang dari 0,50, maka dibulatkan ke bawah.
Lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran dihitung dengan cara sebagai berikut:
a. Pada unit kerja yang baru dibentuk, jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran sama dengan jumlah total formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran dihitung dengan rumus sebagai berikut.
𝐿𝐹𝑝𝑠= 𝑇𝐹𝑝𝑠
b. Pada unit kerja yang telah memiliki Pranata Siaran, PNS yang akan masuk Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Pranata Siaran yang akan naik ke jenjang jabatan lebih tinggi, dan/atau Pranata Siaran yang berhenti, maka jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran dihitung dengan rumus sebagai berikut.
𝐿𝐹𝑝𝑠= 𝑇𝐹𝑝𝑠−(𝐽𝑝𝑠+ 𝑀𝑝𝑠−𝑁𝑝𝑠−𝐵𝑝𝑠) Keterangan:
𝐿𝐹𝑝𝑠 = jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran dalam jenjang jabatan tertentu yang dapat diisi dalam tahun yang dihitung.
𝑇𝐹𝑝𝑠 = total formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran dalam jenjang jabatan tertentu yang dibutuhkan pada tahun yang dihitung.
𝐽𝑝𝑠 = jumlah Pranata Siaran yang ada saat ini.
𝑀𝑝𝑠 = perkiraan jumlah Pranata Siaran yang masuk ke jenjang jabatan tertentu pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, karena kenaikan dari jenjang jabatan yang lebih rendah.
𝑁𝑝𝑠 = perkiraan jumlah Pranata Siaran yang naik pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, dari jenjang jabatan tertentu ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
𝐵𝑝𝑠 = perkiraan jumlah Pranata Siaran jenjang jabatan tertentu yang berhenti atau pensiun pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung.
Apabila unit kerja mengalami 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) dari 4 (empat) kondisi berikut ini:
1) belum memiliki Pranata Siaran (𝐽𝑝𝑠= 0);
2) tidak ada PNS yang akan masuk ke Pranata Siaran jenjang tersebut (𝑀𝑝𝑠= 0);
3) tidak ada Pranata Siaran yang akan naik ke jenjang yang lebih tinggi (𝑁= 0);
4) tidak ada Pranata Siaran yang berhenti atau pensiun pada jenjang tersebut (𝐵𝑝𝑠= 0), 5) maka penghitungan lowongan formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran tetap dapat dilakukan dengan rumus yang sama.
C.
CONTOH FORMULIR HASIL PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
Contoh penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran sebagai berikut:
TVRI Sumatera Selatan mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan penyiaran televisi publik sesuai dengan kebijakan umum maupun khusus yang ditetapkan Dewan Direksi dibidang Program, Berita, Media Baru, Promo, Teknik, Umum, Keuangan, dan Pengembangan Usaha. Dalam melaksanakan tugas, TVRI Sumatera Selatan menyelenggarakan fungsi:
a. koordinasi penyusunan perencanaan dan pengendalian program berita, media baru, promosi acara, operasional siaran dan anggaran;
b. pelaksanaan kegiatan di bidang program meliputi produksi program pendidikan dan agama, drama dan budaya, musik dan hiburan;
c. pelaksanaan kegiatan di bidang berita meliputi produksi program berita dan current affair;
d. pelaksanaan kegiatan di bidang olahraga meliputi produksi program olahraga;
e. pelaksanaan kegiatan di bidang media baru meliputi pengelolaan aset kanal dan Over The Top (OTT) dan pengelolaan portal berita;
f. pelaksanaan kegiatan di bidang pengembangan usaha meliputi kerjasama usaha jasa siaran, jasa non siaran, jasa bisnis, diklat pertelevisian dan sertifikasi, dan jasa pemanfaatan lahan dan bangunan;
g. pelaksanaan kegiatan di bidang teknik meliputi teknik transmisi produksi dan penyiaran informatika dan media baru dan koordinasi kerja sama multipleksing dan kerja sama teknik;
h. pelaksanaan pengelolaan anggaran meliputi perbendaharaan dan penerimaan negara bukan pajak, akuntansi, manajemen resiko, dan perpajakan dan evaluasi keuangan dan kinerja; dan
i. penyusunan monitoring, evaluasi dan pelaporan kinerja di TVRI Sumatera Selatan.
Fungsi yang diselenggarakan oleh TVRI Sumatera Selatan bersesuaian dengan tugas Jabatan Fungsional Pranata Siaran. Dengan demikian, dapat dihitung kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi volume beban kerja dengan mempertimbangan keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Pranata Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 3.1.
Tabel 3.1. Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Pranata Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Produksi program berita rutin televisi 862
2. Produksi program nonberita rutin televisi 454
3. Produksi program rutin radio 0
4. Produksi program rutin LPP Lokal 0
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun radio
5. Produksi program nonrutin radio 0
6. Produksi program berita nonrutin televisi 86
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi 161
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 0
9. Produksi program berita khusus 11
10. Produksi program nonberita khusus 24
11. Produksi program drama televisi 9
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 0
13. Dokumen perencanaan siaran 13
14. Dokumen operasional siaran 365
15. Produksi promo program pascaproduksi 14
16. Produksi promo program 37
17. Dokumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan siaran 12
18. Dokumen kajian program siaran 0
2. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus sebagaimana pada langkah nomor 4. Hasil penghitungan kebutuhan jenjang Fungsional Pranata Siaran di TVRI Sumatera Selatan sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.1.
Tabel 4.1. Hasil Penghitungan Kebutuhan Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Siaran pada TVRI Sumatera Selatan
No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR
% Kontribusi Jenjang Jabatan
Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. Produksi program berita rutin televisi 56,82 59,09% 36,36% 4,55% 0% 862 8,96 5,52 0,69 0
2. Produksi program nonberita rutin televisi 67,57 62,16% 24,32% 13,51% 0% 454 4,18 1,63 0,91 0
3. Produksi program rutin radio 232,88 60,03% 28,79% 11,18% 0% 0 0 0 0 0
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio 1136,36 68,18% 22,73% 9,09% 0% 0 0 0 0 0
5. Produksi program nonrutin radio 36,23 63,77% 28,99% 7,25% 0% 0 0 0 0 0
6. Produksi program berita nonrutin televisi 26,32 63,16% 29,47% 7,37% 0% 86 2,06 0,96 0,24 0
7. Produksi 56,82 45,45% 40,91% 13,64% 0% 161 1,29 1,16 0,39 0
No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR
% Kontribusi Jenjang Jabatan
Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6) program nonberita nonrutin televisi
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 500,00 70,00% 20,00% 10,00% 0% 0 0 0 0 0
9. Produksi program berita khusus 5,08 31,27% 40,61% 26,90% 1,22% 11 0,68 0,88 0,58 0,03
10. Produksi program nonberita khusus 7,59 20,05% 70,84% 8,02% 1,09% 24 0,63 2,24 0,25 0,03
11. Produksi program drama televisi 6,10 12,20% 60,98% 24,39% 2,44% 9 0,18 0,90 0,36 0,04
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 2500,00 80,00% 20,00% 0% 0% 0 0 0 0 0
13. Dokumen perencanaan 75,76 60,61% 24,24% 15,15% 0% 13 0,10 0,04 0,03 0
No Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR
% Kontribusi Jenjang Jabatan
Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pertama Muda Madya Utama Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6) siaran
14. Dokumen operasional siaran 178,57 71,43% 28,57% 0% 0% 365 1,46 0,58 0 0
15. Produksi promo program pascaproduksi 250,00 80,00% 20,00% 0% 0% 14 0,04 0,01 0 0
16. Produksi promo program 15,34 46,01% 35,58% 18,40% 0% 37 1,11 0,86 0,44 0
17. Dokumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan siaran 10,00 0% 40,00% 60,00% 0% 12 0 0,48 0,72 0
18. Dokumen kajian program siaran 2,22 0% 0% 0% 100,00% 0 0 0 0 0 Total SDM 20,70 15,27 4,61 0,10
Dengan demikian, total kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran di TVRI Sumatera Selatan tahun 2025 adalah sejumlah 41 (empat puluh satu) orang, dengan rincian sebagai berikut:
a. jenjang ahli utama :
0 orang
b. jenjang ahli madya : 5 orang
c. jenjang ahli muda : 15 orang
d. jenjang ahli pertama : 21 orang
D.
FORMAT SURAT USULAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : ... Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Usulan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran
Yth.
... 1) di Tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun ….tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, bersama ini kami sampaikan usulan formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran .
Sebagai pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:
a. Rekapitulasi usulan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran pada setiap satuan kerja;
b. Formulir hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran ;
c. Rekapitulasi bezetting/pemangku Jabatan Fungsional Pranata Siaran;
d. Struktur organisasi dan tata kerja;
e. Rencana Strategis organisasi;
f. Peta jabatan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran;
g. Proyeksi kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran untuk jangka waktu 5 (lima) tahun;
h. Dokumen dasar pendirian LPP Lokal; dan
i. Dokumen izin penyelenggaraan penyiaran bagi LPP Lokal dengan masa sisa berlaku paling singkat 2 (dua) tahun, yang dapat diakses pada tautan ... 2)
Koordinasi lebih lanjut terkait pengusulan ini dapat menghubungi Sdr.
... 3) Demikian usulan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
... 4)
Tanda tangan
... 5)
Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Siaran 2) Tautan yang berisi lampiran dokumen usulan formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran 3) Narahubung (nama dan nomor telepon) 4) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 5) Nama Lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
E.
FORMAT REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN PADA SETIAP SATUAN KERJA
REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
No Satuan Kerja Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran Pertama Muda Madya Utama
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. 2.
dst.
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan satuan kerja yang mengusulkan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Siaran jenjang ahli pertama
d. Kolom (4) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Siaran jenjang ahli muda
e. Kolom (5) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Siaran jenjang ahli madya
f. Kolom (6) diisi dengan jumlah Jabatan Fungsional Pranata Siaran jenjang ahli utama
F.
FORMAT REKAPITULASI BEZETTING/PEMANGKU JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
No Nama NIP Jabatan Satuan Kerja Jenis Pengangkatan Tautan dokumen SK pengangkatan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
1. 2.
dst.
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan nama pegawai yang telah diangkat sebagai Pranata Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan NIP Pranata Siaran
d. Kolom (4) diisi dengan jabatan dan jenjang jabatan Pranata Siaran
e. Kolom (5) diisi dengan satuan kerja Pranata Siaran
f. Kolom (6) diisi dengan jenis pengangkatan Pranata Siaran (CPNS/Penyetaraan/Perpindahan/Penyesuaian)
g. Kolom (7) diisi tautan dokumen SK Pengangkatan Pranata Siaran
G.
FORMAT SURAT PELAPORAN PENETAPAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : ... Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Laporan Penetapan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Siaran
Yth.
... 1) di Tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun … tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, bersama ini kami sampaikan Penetapan Jabatan Fungsional Pranata Siaran di lingkungan kami sesuai dengan Surat Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Siaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik INDONESIA (terlampir).
... 2)
Tanda tangan
... 3)
Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Siaran 2) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 3) Nama Lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MEUTYA VIADA HAFID
LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL
NOMOR 19 TAHUN 2025 2025 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN, JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SIARAN, DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
HASIL KERJA, TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN, FORMULIR HASIL PENGHITUNGAN KEBUTUHAN, FORMAT SURAT USULAN FORMASI, FORMAT REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN, DAN FORMAT SURAT PELAPORAN PENETAPAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
A.
HASIL KERJA JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
Hasil kerja Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran adalah sebagai berikut:
NO HASIL KERJA DEFINISI CAKUPAN HASIL KERJA
1. Produksi program berita rutin televisi Kegiatan produksi program berita televisi yang dilakukan secara rutin. Kondisi peralatan produksi telah terpasang / terinstal.
Contoh program:
a. Klik INDONESIA
b. Focus Today
c. Jendela Negeri
d. Dunia Dalam Berita
2. Produksi program nonberita rutin televisi Kegiatan produksi program televisi selain berita yang dilaksanakan secara rutin. Kondisi peralatan produksi telah terpasang / terinstal.
Contoh:
a. Serambi Islami
b. Mimbar Agama
3. Produksi program rutin radio Pelaksanaan kegiatan produksi program radio yang dilakukan secara live sesuai daypart harian per programa.
Contoh:
Shift 1 - Warta berita daerah - cek fakta - halo RRI Shift 2 - Mutiara pagi - warta berita nasional
NO HASIL KERJA DEFINISI CAKUPAN HASIL KERJA
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio Kegiatan produksi program yang dilaksanakan secara live di LPP Lokal Radio Contoh program:
a. Musik dan Informasi
b. Suara Persada
5. Produksi program nonrutin radio Kegiatan produksi program radio secara tidak live (tapping) Contoh:
a. Dialog Palembang
b. Dialog interaktif (Dialog dalam studio, INDONESIA Menyapa)
c. Feature (Potensi Daerah)
d. Tanggap bencana
6. Produksi program berita nonrutin televisi Kegiatan produksi program berita televisi yang dilakukan dengan peralatan produksi yang lebih kompleks secara tidak rutin
Perlu dilakukan penginstalan dan setting peralatan produksi.
Contoh program:
a. Inspirasi Tani,
b. Tapal Batas,
c. INDONESIA Bicara
Contoh:
a. Laporan pelaksanaan produksi
b. Laporan pelaksanaan penyiaran
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi Kegiatan produksi program televisi selain berita dengan peralatan produksi yang lebih kompleks secara tidak rutin
Perlu dilakukan penginstalan dan setting peralatan produksi.
Contoh program:
a. Pesona INDONESIA,
b. Rumah Musik,
c. Sobat Milenial,
d. Gendang
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio Kegiatan produksi program radio secara tidak live (tapping) Contoh program:
a. Kuliah Subuh
b. Dakwah Islam
9. Produksi program berita khusus Kegiatan produksi program berita dengan tingkat kesulitan tinggi. Produksi program berita dengan peralatan produksi yang kompleks dan Contoh:
a. Upacara Kenegaraan
b. Debat Capres
c. Debat Cagub
NO HASIL KERJA DEFINISI CAKUPAN HASIL KERJA membutuhkan kemampuan kru yang berpengalaman.
10. Produksi program nonberita khusus Kegiatan produksi program selain berita dengan tingkat kesulitan tinggi.
Produksi program berita dengan peralatan produksi yang kompleks dan membutuhkan kemampuan kru yang berpengalaman.
Contoh:
a. Konser Spesial
b. Pagelaran Budaya Akbar
c. Pagelaran Musik Akbar
d. Hari Raya Keagamaan
11. Produksi program drama televisi Kegiatan produksi program drama Televisi Contoh:
a. Menjemput Ridha Mu
b. Losmen Reborn
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio Kegiatan produksi program berita singkat di LPP Lokal Radio Contoh program:
News Update
13. Produksi promo program pascaproduksi Kegiatan pembuatan promosi program yang akan tayang, dilakukan hanya menggabungkan hasil produksi yang sudah ada tanpa ada proses syuting/produksi Contoh:
Promo Program Rutin (Make Up Montage) / Pasca Produksi
14. Produksi promo program Kegiatan produksi yang bertujuan untuk mempromosikan program mulai dari pra produksi, produksi, dan pasca produksi (perlu syuting) Contoh:
Promo Program Rumah Badminton
15. Dokumen operasional siaran Dokumen pelaksanaan operasional siaran dalam bentuk rundown siaran harian dan laporan hasil siaran/logbook Contoh:
a. Rundown Harian
B.
TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
Penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dilaksanakan secara sistematis sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi jumlah kegiatan berdasarkan SKR pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 1.
Tabel 1.
SKR Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan SKR
1. Produksi program berita rutin televisi 75,76
2. Produksi program nonberita rutin televisi 64,10
3. Produksi program rutin radio 170,90
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio
1.086,96
5. Produksi program nonrutin radio 73,53
6. Produksi program berita nonrutin televisi 48,08
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi 200,00
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 490,20
9. Produksi program berita khusus 79,37
10. Produksi program nonberita khusus 104,17
11. Produksi program drama televisi 23,15
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 2500,00
13. Produksi promo program pascaproduksi 250,00
14. Produksi promo program 79,37
15. Dokumen operasional siaran 238,10
2. Mengidentifikasi persentase kontribusi dari setiap jenjang jabatan pada setiap kategori keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 2.
Tabel 2. Persentase (%) Kontribusi Setiap Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia
1. Produksi program berita rutin televisi 45,45% 27,27% 18,18% 9,09%
2. Produksi program nonberita rutin televisi 38,46% 15,38% 30,77% 15,38%
3. Produksi program rutin radio 18,64% 31,55% 29,30% 20,51%
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio 21,74% 26,09% 43,48% 8,70%
5. Produksi program nonrutin radio 47,06% 35,29% 11,76% 5,88%
6. Produksi program berita nonrutin televisi 57,69% 23,08% 11,54% 7,69%
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi 60,00% 24,00% 0,00% 16,00%
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 29,41% 50,98% 15,69% 3,92%
9. Produksi program berita khusus 47,62% 28,57% 14,29% 9,52%
10. Produksi program nonberita khusus 31,25% 25,00% 31,25% 12,50%
11. Produksi program drama televisi 34,72% 19,44% 37,50% 8,33%
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 0,00% 80,00% 20,00% 0,00%
13. Produksi promo program pascaproduksi 0,00% 0,00% 0,00% 100,00%
14. Produksi promo 33,33% 38,10% 28,57% 0,00%
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan % Kontribusi Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia program
15. Dokumen operasional siaran 71,43% 0,00% 0,00% 28,57%
3. Mengidentifikasi Beban Kerja unit kerja dengan mempertimbangkan volume Beban Kerja. Format Volume Beban Kerja sebagaimana tercantum dalam Tabel 3.
Tabel 3. Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Produksi program berita rutin televisi
2. Produksi program nonberita rutin televisi
3. Produksi program rutin radio
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio
5. Produksi program nonrutin radio
6. Produksi program berita nonrutin televisi
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio
9. Produksi program berita khusus
10. Produksi program nonberita khusus
11. Produksi program drama televisi
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio
13. Produksi promo program pascaproduksi
14. Produksi promo program
15. Dokumen operasional siaran
4. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus berikut:
𝑇𝐹𝑎𝑝𝑠= 𝑣 𝑥 %𝐾 𝑆𝐾𝑅 𝑥 1 𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔 Keterangan:
𝑇𝐹𝑎𝑝𝑠 = Total kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran V = Volume hasil kerja Asisten Pranata Siaran yang diampu dalam 1 (satu) tahun %K = Persentase kontribusi jenjang Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dalam penyelesaian keluaran hasil kerja Asisten Pranata Siaran SKR = Standar Kemampuan Rata-Rata
Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.
Tabel 4. Format Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output)
SKR
% Kontribusi Jenjang Jabatan
∑ Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Total SDM
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut.
b. Kolom (2) diisi dengan hasil kerja Asisten Pranata Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan data SKR pada setiap keluaran hasil kerja Asisten Pranata Siaran
d. Kolom (4) diisi dengan data persentase kontribusi pada setiap jenjang Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
e. Kolom (5) diisi dengan jumlah volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran pada unit kerja pada tahun penghitungan.
f. Kolom (6) diisi dengan hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran pada setiap jenjang.
Hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran selanjutnya dibulatkan dengan ketentuan pembulatan sebagai berikut:
a. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai pecahan lebih besar atau sama dengan 0,50, maka dibulatkan ke atas;
dan
b. apabila berdasarkan perhitungan memperoleh nilai kurang dari 0,50, maka dibulatkan ke bawah.
Lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dihitung dengan cara sebagai berikut:
1. Pada unit kerja yang baru dibentuk, jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran sama dengan jumlah total formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dihitung dengan rumus sebagai berikut.
𝐿𝐹𝑎𝑝𝑠= 𝑇𝐹𝑎𝑝𝑠
2. Pada unit kerja yang telah memiliki Asisten Pranata Siaran, PNS yang akan masuk Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran yang akan naik ke jenjang jabatan lebih tinggi, dan/atau Asisten Pranata Siaran yang berhenti, maka jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dihitung dengan rumus sebagai berikut.
𝐿𝐹𝑎𝑝𝑠= 𝑇𝐹𝑎𝑝𝑠−(𝐽𝑎𝑝𝑠+ 𝑀𝑎𝑝𝑠−𝑁𝑎𝑝𝑠−𝐵𝑎𝑝𝑠)
Keterangan:
𝐿𝐹𝑎𝑝𝑠 = jumlah lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dalam jenjang jabatan tertentu yang dapat diisi dalam tahun yang dihitung.
𝑇𝐹𝑎𝑝𝑠 = total formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dalam jenjang jabatan tertentu yang dibutuhkan pada tahun yang dihitung.
𝐽𝑎𝑝𝑠 = jumlah Asisten Pranata Siaran yang ada saat ini.
𝑀𝑎𝑝𝑠 = perkiraan jumlah Asisten Pranata Siaran yang masuk ke jenjang jabatan tertentu pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, karena kenaikan dari jenjang jabatan yang lebih rendah.
𝑁𝑎𝑝𝑠 = perkiraan jumlah Asisten Pranata Siaran yang naik pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung, dari jenjang jabatan tertentu ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
𝐵𝑎𝑝𝑠 = perkiraan jumlah Asisten Pranata Siaran jenjang jabatan tertentu yang berhenti atau pensiun pada periode saat ini sampai dengan tahun yang dihitung.
Apabila unit kerja mengalami 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) dari 4 (empat) kondisi berikut ini:
1) belum memiliki Asisten Pranata Siaran (𝐽𝑎𝑝𝑠= 0);
2) tidak ada PNS yang akan masuk ke Asisten Pranata Siaran jenjang tersebut (𝑀𝑎𝑝𝑠= 0);
3) tidak ada Asisten Pranata Siaran yang akan naik ke jenjang yang lebih tinggi (𝑁= 0);
4) tidak ada Asisten Pranata Siaran yang berhenti atau pensiun pada jenjang tersebut (𝐵𝑎𝑝𝑠= 0), 5) maka penghitungan lowongan formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran tetap dapat dilakukan dengan rumus yang sama.
C.
CONTOH FORMULIR HASIL PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
Contoh penghitungan kebutuhan jenjang Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran sebagai berikut:
LPP Lokal Kandaga bertugas menyampaikan informasi secara timbal balik antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat serta antarmasyarakat.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, LPP Lokal Kandaga menyelenggarakan fungsi sebagai media informasi bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, hiburan yang sehat, kontrol sosial dan perekat sosial, serta pelestari budaya bangsa dengan senantiasa berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Fungsi yang diselenggarakan oleh LPP Lokal Kandaga bersesuaian dengan tugas Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran. Dengan demikian, dapat dihitung kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi volume beban kerja dengan mempertimbangan keluaran hasil kerja Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran sebagaimana tercantum dalam Tabel 3.1.
Tabel 3.1. Volume Beban Kerja Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Beban Kerja dalam 1 Tahun
1. Produksi program berita rutin televisi 0
2. Produksi program nonberita rutin televisi 0
3. Produksi program rutin radio 0
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio 724
5. Produksi program nonrutin radio 0
6. Produksi program berita nonrutin televisi 0
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi 0
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal radio 104
9. Produksi program berita khusus 3
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Beban Kerja dalam 1 Tahun
10. Produksi program nonberita khusus 1
11. Produksi program drama televisi 0
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 0
13. Produksi promo program pascaproduksi 12
14. Produksi promo program 4
15. Dokumen operasional siaran 362
2. Menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran untuk setiap jenjang dengan menggunakan rumus sebagaimana pada langkah nomor 4. Hasil penghitungan kebutuhan jenjang Fungsional Asisten Pranata Siaran di LPP Lokal Kandaga sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.1.
Tabel 4.1. Hasil Penghitungan Kebutuhan Jenjang Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran pada LPP Lokal Kandaga
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR
%Kontribusi Jenjang Jabatan
Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. Produksi program berita rutin televisi 75,76 45,45% 27,27% 18,18% 9,09% 0 0 0 0 0
2. Produksi program nonberita rutin televisi 64,10 38,46% 15,38% 30,77% 15,38% 0 0 0 0 0
3. Produksi program rutin radio 170,90 18,64% 31,55% 29,30% 20,51% 0 0 0 0 0
4. Produksi program rutin LPP Lokal radio
1.086,96 21,74% 26,09% 43,48% 8,70% 724 0,14 0,17 0,29 0,06
5. Produksi program nonrutin radio 73,53 47,06% 35,29% 11,76% 5,88% 0 0 0 0 0
6. Produksi program berita nonrutin televisi 48,08 57,69% 23,08% 11,54% 7,69% 0 0 0 0 0
7. Produksi program nonberita nonrutin televisi 200,00 60,00% 24,00% 0,00% 16,00% 0 0 0 0 0
8. Produksi program nonrutin LPP Lokal 490,20 29,41% 50,98% 15,69% 3,92% 104 0,06 0,11 0,03 0,01
No.
Kategori Keluaran Hasil Kerja (Output) SKR
%Kontribusi Jenjang Jabatan
Volume Beban Kerja Kebutuhan Jenjang Jabatan Pemula Terampil Mahir Penyelia Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6) radio
9. Produksi program berita khusus 79,37 47,62% 28,57% 14,29% 9,52% 3 0,02 0,01 0,01 0,004 10 Produksi program nonberita khusus 104,17 31,25% 25,00% 31,25% 12,50% 1 0,003 0,002 0,003 0,001
11. Produksi program drama televisi 23,15 34,72% 19,44% 37,50% 8,33% 0 0 0 0 0
12. Produksi program berita singkat LPP Lokal radio 2500,00 0,00% 80,00% 20,00% 0,00% 0 0 0 0 0
13. Produksi promo program pascaproduksi 250,00 0,00% 0,00% 0,00% 100,00% 12 0 0 0 0,05
14. Produksi promo program 79,37 33,33% 38,10% 28,57% 0,00% 4 0,017 0,019 0,014 0
15. Dokumen operasional siaran 238,10 71,43% 0,00% 0,00% 28,57% 362 1,086 0 0 0,43 Total SDM 1,33 0,31 0,35 0,55
Dengan demikian, total kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran di LPP Lokal Kandaga tahun 2025 adalah sejumlah 2 (dua) orang, dengan rincian sebagai berikut:
a. jenjang penyelia : 1 orang
b. jenjang mahir : 0 orang
c. jenjang terampil : 0 orang
d. jenjang pemula : 1 orang
D.
FORMAT SURAT USULAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : ... Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Usulan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Yth.
... 1) di Tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun ….tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, bersama ini kami sampaikan usulan formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran.
Sebagai pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:
a. Rekapitulasi usulan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran pada setiap satuan kerja;
b. Formulir hasil penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran;
c. Rekapitulasi bezetting/pemangku Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran;
d. Struktur organisasi dan tata kerja;
e. Rencana Strategis organisasi;
f. Peta jabatan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran;
g. Proyeksi kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran untuk jangka waktu 5 (lima) tahun;
h. Dokumen dasar pendirian LPP Lokal; dan
i. Dokumen izin penyelenggaraan penyiaran bagi LPP Lokal dengan masa sisa berlaku paling singkat 2 (dua) tahun, yang dapat diakses pada tautan ... 2)
Koordinasi lebih lanjut terkait pengusulan ini dapat menghubungi Sdr.
... 3) Demikian usulan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
... 4)
Tanda tangan
... 5)
Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran 2) Tautan yang berisi lampiran dokumen usulan formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran 3) Narahubung (nama dan nomor telepon) 4) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 5) Nama Lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
E.
FORMAT REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN PADA SETIAP SATUAN KERJA
REKAPITULASI USULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
No Satuan Kerja Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran Pemula Terampil Mahir Penyelia
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. 2.
dst.
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan satuan kerja yang memiliki Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan jumlah Asisten Pranata Siaran jenjang pemula
d. Kolom (4) diisi dengan jumlah Asisten Pranata Siaran jenjang terampil
e. Kolom (5) diisi dengan jumlah Asisten Pranata Siaran jenjang mahir
f. Kolom (6) diisi dengan jumlah Asisten Pranata Siaran jenjang penyelia
F.
FORMAT REKAPITULASI BEZETTING/PEMANGKU JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
No Nama NIP Jabatan Satuan Kerja Jenis Pengangkat an Tautan dokumen SK pengangkatan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
1. 2.
dst.
Keterangan:
a. Kolom (1) diisi dengan nomor urut
b. Kolom (2) diisi dengan nama pegawai yang telah diangkat sebagai Asisten Pranata Siaran
c. Kolom (3) diisi dengan NIP Asisten Pranata Siaran
d. Kolom (4) diisi dengan jabatan dan jenjang jabatan Asisten Pranata Siaran
e. Kolom (5) diisi dengan satuan kerja Asisten Pranata Siaran
f. Kolom (6) diisi dengan jenis pengangkatan Asisten Pranata Siaran (CPNS/Penyetaraan/Perpindahan/Penyesuaian)
g. Kolom (7) diisi tautad dokumen SK Pengangkatan Asisten Pranata Siaran
G.
FORMAT SURAT PELAPORAN PENETAPAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PRANATA SIARAN
KOP SURAT INSTANSI
Nomor : ... Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Laporan Penetapan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Yth.
... 1) di Tempat
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor … Tahun ….tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran, bersama ini kami sampaikan Penetapan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran di lingkungan kami sesuai dengan Surat Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik INDONESIA (terlampir).
... 2)
Tanda tangan
... 3)
Keterangan:
1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran 2) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia 3) Nama Lengkap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi sumber daya manusia
MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL, REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MEUTYA VIADA HAFID
Koreksi Anda
