Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan
Teks Saat Ini
Museum Penerangan menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Museum Penerangan.
Koreksi Anda
