Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Teks Saat Ini
Mekanisme Evaluasi AKIP dapat dikelompokkan dalam beberapa tahapan yang meliputi:
a. pendokumentasian, analisis, dan interpretasi data;
b. pembahasan dan penyusunan rancangan LHE;
c. reviu rancangan LHE; dan
d. pengendalian Evaluasi AKIP.
Koreksi Anda
