Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Teks Saat Ini
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi AKIP meliputi:
a. perancangan desain evaluasi;
b. mekanisme Evaluasi AKIP dan pelaksanaan evaluasi; dan
c. pelaporan dan pengomunikasian hasil Evaluasi AKIP.
Koreksi Anda
