Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR DAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembayaran tunjangan kinerja yang dihitung berdasarkan komponen Capaian Kinerja mulai berlaku sejak tanggal 2 Januari 2026.
Koreksi Anda