Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Menteri Koordinator ini menjadi petunjuk teknis Pengelolaan Konflik Kepentingan di lingkungan Kementerian Koordinator. (2) Petunjuk teknis Pengelolaan Konflik Kepentingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh Pegawai.
Koreksi Anda