Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan mempunyai tugas melakukan pengelolaan kerumahtanggaan, pemeliharaan dan inventarisasi perlengkapan, dan pengamanan di lingkungan Kompolnas.
Koreksi Anda