Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, anggaran, penataan organisasi dan tata laksana, serta evaluasi dan pelaporan.
Koreksi Anda