Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
Teks Saat Ini
Subbagian Data dan Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan pemberian dukungan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi, serta pengelolaan sistem informasi Kompolnas.
Koreksi Anda
