Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
Teks Saat Ini
Bagian Hukum, Informasi, dan Komunikasi, terdiri atas:
a. Subbagian Hukum dan Kerja Sama;
b. Subbagian Data dan Sistem Informasi;
c. Subbagian Persidangan dan Hubungan Masyarakat;
dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda
