Koreksi Pasal 37
PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
Teks Saat Ini
Kepala Sekretariat Kompolnas, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Koordinator sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
