Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Saran dan Keluhan Masyarakat mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi hasil klarifikasi saran dan keluhan masyarakat dari internal Kepolisian Negara Republik INDONESIA dan rekomendasi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kompolnas.
Koreksi Anda