Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata Naskah Dinas digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dan pengelolaan Naskah Dinas di Kementerian Koordinator.
Koreksi Anda
Tata Naskah Dinas digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dan pengelolaan Naskah Dinas di Kementerian Koordinator.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran