Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang KELAS JABATAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan kelas Jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Berita Negara Republik INDONESIA
Tahun 2018 Nomor 1240), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
