Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang KELAS JABATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelas Jabatan bagi pejabat administrasi yang dialihkan menjadi pejabat fungsional sebagai akibat dari penataan organisasi dibayarkan tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda