Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 187

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa terdiri atas: a. Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional; b. Bidang Penanganan Kejahatan Luar Biasa; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional. 42. Di antara Pasal 188 dan Pasal 189 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 188A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda