Koreksi Pasal 115A
PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Teks Saat Ini
Bidang Materi Hukum Privat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan yang terkait dengan isu materi hukum di bidang materi hukum privat.
Koreksi Anda
