Koreksi Pasal 45
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Teks Saat Ini
Materi muatan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator terdiri atas penetapan:
a. perubahan atau pembubaran unit kerja nonstruktual, kepanitiaan, tim, kelompok kerja, atau satuan tugas yang berlaku secara internal di lingkungan Kementerian Koordinator;
b. materi muatan yang wewenangnya didelegasikan Menteri Koordinator kepada Sekretaris Kementerian Koordinator;
dan/atau
c. materi muatan yang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk disusun dalam bentuk Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator.
Koreksi Anda
