Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Teks Saat Ini
Dalam hal penetapan Keputusan Menteri Koordinator dilaksanakan secara elektronik, tata cara penetapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
