Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rancangan Keputusan Menteri Koordinator yang telah dibubuhkan paraf koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ditetapkan oleh Menteri Koordinator atau pejabat yang diberikan mandat oleh Menteri Koordinator dengan membubuhkan tanda tangan.
Koreksi Anda