Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Koordinator Keputusan Menteri Koordinator dan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Teks Saat Ini
Materi muatan Keputusan Menteri Koordinator terdiri atas:
a. penetapan atau perubahan status kepegawaian, keanggotaan, peristiwa, dan/atau barang milik negara;
b. penetapan, perubahan, atau pembubaran unit kerja, kepanitiaan, tim, kelompok kerja, atau satuan tugas;
c. penetapan pelimpahan kewenangan;
d. penetapan pemberian penghargaan;
e. penetapan pedoman atau petunjuk pelaksanaan yang berlaku secara intenal di lingkungan Kementerian Koordinator;
f. penetapan rencara strategis yang berlaku secara internal di lingkungan Kementerian Koordinator dan/atau antar kementerian/lembaga;
g. penetapan peraturan kebijakan; dan/atau
h. penetapan materi muatan yang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk disusun dalam bentuk Keputusan Menteri Koordinator.
Koreksi Anda
