Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

PERMEN Nomor 1 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.