Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ZOONOSIS DAN PENYAKIT INFEKSIUS BARU
Teks Saat Ini
Pelaksanaan SBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 berpedoman pada Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Koordinator ini.
Koreksi Anda
