Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ZOONOSIS DAN PENYAKIT INFEKSIUS BARU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) SIZE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 digunakan oleh: a. pengguna berbasis aplikasi; dan b. pengguna berbasis situs web. (2) Pengguna berbasis aplikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan penyelenggara layanan di bidang kesehatan manusia dan kesehatan hewan milik pemerintah yang mencatatkan respon terhadap setiap peringatan kejadian penyakit yang muncul pada masing- masing kabupaten/kota. (3) Pengguna berbasis situs web sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Koreksi Anda