Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ZOONOSIS DAN PENYAKIT INFEKSIUS BARU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Zoonosis yang ditetapkan dalam daftar penyakit wajib lapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) merupakan zoonosis prioritas yang ditentukan oleh kementerian/lembaga.
Koreksi Anda