Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ZOONOSIS DAN PENYAKIT INFEKSIUS BARU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peningkatan cakupan dan kualitas surveilans sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c dilaksanakan melalui: a. surveilans terpadu; dan b. SBM.
Koreksi Anda