Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Koordinasi Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan koordinasi penentuan batas maksimal kadar Nikotin dan Tar, dibebankan pada: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan/atau b. sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda