Pasal 1
Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanTahun2020-2024 merupakan ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuandansasaran strategis di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.