Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Teks Saat Ini
Biro Umum terdiri atas:
a. Bagian Rumah Tangga dan Pengadaan;
b. Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
