Pasal 1
MENETAPKAN Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Koordinator ini.
PERMEN Nomor 6 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.