Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA ALAT DAN MESIN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyalur Kredit Alsintan menggunakan dana yang bersumber dari dana lembaga keuangan dan koperasi yang menjadi Penyalur Kredit Alsintan.
Koreksi Anda