Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA ALAT DAN MESIN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Kredit Alsintan dilakukan oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Koreksi Anda
