Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melakukan penilaian tingkat keberhasilan pelaksanaan Kredit Program Perumahan berdasarkan nilai realisasi kredit dan tingkat kredit/pembiayaan bermasalah (non performing loan) pada tahun berjalan.
Koreksi Anda