Pasal 1
Mentetapkan Quick Wins Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015, yaitu:
a. koordinasi Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras;
b. koordinasi Percepatan Pemenuhan Infrastruktur Prioritas;
dan
c. koordinasi Penguatan Daya Saing Industri Nasional.