Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 77), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 10 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka setelah angka 18 yakni angka 19 sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda