Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Kementerian Koordinator terdiri atas 4 (empat) Biro yang terdiri atas: a. Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum; b. Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama; c. Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi; dan d. Biro Umum dan Keuangan.
Koreksi Anda