Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah Dinas khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c terdiri atas: a. surat perjanjian; b. surat kuasa; c. berita acara; d. surat keterangan/rekomendasi; e. surat pengantar; f. pengumuman; g. surat izin; h. surat panggilan; i. surat pernyataan; j. laporan; k. telaah staf; l. piagam penghargaan; m. surat tanda tamat pelatihan; n. notula; o. formulir; p. sertifikat; dan q. siaran pers.
Koreksi Anda