Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Teks Saat Ini
KPA menyampaikan laporan pelaksanaan penyaluran Bantuan Pemerintah kepada PA setiap akhir tahun anggaran dan/atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Koreksi Anda
