Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Naskah asli Dokumen Hukum berupa Peraturan Menteri/Badan dan Keputusan Menteri/Kepala disimpan oleh pusat JDIH Kementerian/Badan. (2) Naskah asli Dokumen Hukum berupa keputusan yang ditetapkan oleh pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian/Badan disimpan oleh anggota JDIH Kementerian/Badan sesuai dengan unit kerjanya masing-masing.
Koreksi Anda