Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2025 2029
Teks Saat Ini
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2025-2029 yang termuat dalam Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Koreksi Anda
