Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KALPATARU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghargaan Kalpataru yuvan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c diberikan kepada perorangan generasi muda yang dinilai melakukan kepeloporan, inovasi, dan dampak nyata dalam upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup termasuk melalui gerakan berbasis digital.
Koreksi Anda