Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KALPATARU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan terdiri atas: a. pengumuman bakal calon penerima Penghargaan Kalpataru; b. verifikasi; dan c. penetapan penerima Penghargaan Kalpataru.
Koreksi Anda