Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 08 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BPEGM Kota Jambi berlokasi di Kota Jambi yang memiliki wilayah kerja seluruh provinsi di Pulau Sumatera. (2) BPEGM Kota Pontianak berlokasi di Kota Pontianak yang memiliki wilayah kerja seluruh provinsi di Pulau Kalimantan. (3) BPEGM Kota Sorong berlokasi di Kota Sorong yang memiliki wilayah kerja seluruh provinsi di Pulau Papua.
Koreksi Anda