Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PENJAMINAN (1) Dalam rangka pemberlakuan efektif PERJANJIAN ini, PIHAK KEDUA harus memastikan ditandatanganinya Surat Jaminan Pembiayaan oleh Penjamin PIHAK KEDUA sesuai contoh format sebagaimana terlampir. (2) PIHAK KEDUA harus menyampaikan dan/atau memfasilitasi penyampaian Surat Jaminan Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada PIHAK KESATU paling lambat pada hari dan tanggal yang sama dengan hari dan tanggal dibuatnya PERJANJIAN ini. (3) Selama dan setelah menjalani Masa Tugas Belajar, serta sebelum terpenuhinya seluruh kewajiban Ikatan Dinas, PIHAK KEDUA harus menginformasikan segala perubahan material atas kondisi Penjamin PIHAK KEDUA, yang meliputi: a. berada dalam pengampuan; b. meninggal dunia; c. tidak diketahui keberadaannya; dan d. mengalami kondisi lain yang dapat menyebabkan tidak dipenuhinya kewajiban Penjamin sebagaimana tertuang dalam Surat Jaminan Pembiayaan. (4) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada: .... (Nomenklatur JPT Madya), .... (alamat unit organisasi eselon I), .... (Nomor telepon unit organisasi eselon I), dengan melampirkan bukti yang memadai disertai dengan usulan penggantian Penjamin. (5) Berdasarkan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), PIHAK KESATU harus berkoordinasi dengan PIHAK KEDUA dan calon pengganti Penjamin untuk dilakukan penandatanganan Surat Jaminan Pembiayaan yang baru. (6) PIHAK KEDUA harus memastikan disusun dan ditandatanganinya Surat Jaminan Pembiayaan oleh calon pengganti Penjamin sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sesuai contoh format sebagaimana terlampir. (7) PIHAK KEDUA harus menyampaikan dan/atau memfasilitasi penyampaian Surat Jaminan Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) kepada PIHAK KESATU dengan memperhatikan tenggang waktu yang diminta oleh PIHAK KESATU. (8) Dalam rangka kepastian hukum, PARA PIHAK menyepakati bahwa Surat Jaminan Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (6) bersifat sekunder dan accessoir terhadap PERJANJIAN ini, serta tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Republik INDONESIA. Demikian PERJANJIAN ini dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, ditandatangani oleh PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA, serta dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dimana rangkap pertama, kedua, dan tiga masing-masing bermeterai cukup, diparaf setiap lembarnya, rangkap pertama dipegang oleh PIHAK PERTAMA, rangkap kedua dipegang oleh PIHAK KEDUA, dan rangkap ketiga sebagai arsip di Unit Organisasi Sumber Daya Manusia Aparatur. ...,... PIHAK KESATU ttd (Nama Pimpinan Unit Organisasi Eselon I) NIP ... PIHAK KEDUA Meterai 10000 ttd (Nama PNS Tugas Belajar Mandiri) NIP ... Saksi-saksi: 1. ... (Nama Pimpinan Unit Organisasi) NIP ... Jabatan ... Kementerian Kelautan dan Perikanan ttd 2. ... (Nama kepala Badan) NIP ... Jabatan ... Kementerian Kelautan dan Perikanan ttd Lampiran Surat Perjanjian Tugas Belajar Mandiri Nomor … Hal: Surat Jaminan Pembiayaan Tugas Belajar Mandiri …, … Kepada Yth. Menteri Kelautan dan Perikanan Republik INDONESIA c.q. Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi di Jakarta Sehubungan dengan Perjanjian Tugas Belajar Mandiri antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Sdr./i … (Nama Pegawai) dengan Nomor … (nomor perjanjian) tanggal … (tanggal perjanjian) atas penugasan Tugas Belajar Mandiri … (jenjang, program studi) pada … (nama perguruan tinggi) dengan biaya yang berasal dari Sdr./i … (Nama Pegawai) yang selanjutnya disebut dalam Perjanjian ini sebagai PIHAK KEDUA, saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : … NIK : … Nomor Kartu Keluarga : … Pekerjaan : … Alamat : … Nomor Telepon : … dengan ini menyatakan kesanggupan untuk menjamin pembiayaan Tugas Belajar Mandiri sesuai ketentuan dalam Perjanjian ini. Saya selaku Penjamin, secara tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali menyatakan hal-hal sebagai berikut: 1. Saya menjamin pelaksanaan Tugas Belajar Mandiri sesuai ketentuan dalam Perjanjian ini, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2. Kewajiban saya selaku Penjamin dalam Surat Jaminan Pembiayaan ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan Surat Jaminan Pembiayaan ini sampai dengan saya telah memenuhi masa Ikatan Dinas atau sampai dengan seluruh kewajiban Tugas Belajar Mandiri berakhir. 3. Surat Pernyataan Penjaminan ini bersifat sekunder dan accessoir terhadap Perjanjian, serta tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik INDONESIA. Dalam hal terjadi perubahan pada alamat pos atau nomor telepon, saya selaku Penjamin bersedia untuk segera menginformasikan perubahan berkenaan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan c.q. Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi. Demikian Surat Jaminan Pembiayaan ini saya tanda tangani selaku Penjamin, secara sadar dan tanpa paksaan, pada tanggal sebagaimana tercantum dalam Surat Jaminan Pembiayaan ini. Mengetahui, Suami/Istri/Orang Tua/Ahli Waris/ PNS Tugas Belajar Mandiri Keluarga lainnya (Nama lengkap) (Nama lengkap) Meterai 10.000 9. Form 9 -KOP SURAT ORGANISASI- SURAT PERNYATAAN Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ... NIP : ... Pangkat, golongan/ruang : ... Jabatan : ... Unit Organisasi : ... Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa: Nama : ... NIP : ... Pangkat, golongan/ruang : ... Jabatan : ... Unit Organisasi : ... 1. tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara; 2. tidak pernah dijatuhi jenis hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir; 3. tidak sedang mengajukan keberatan ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara atau upaya hukum (gugatan) ke pengadilan terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin; 4. tidak dalam proses pemeriksaan pejabat yang berwenang atau oleh tim pembinaan etika dan disiplin PNS Kementerian; 5. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat; 6. tidak sedang dalam proses perkara pidana atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana; 7. tidak sedang melaksanakan kewajiban Ikatan Dinas setelah Tugas Belajar Mandiri; dan 8. tidak pernah dibatalkan mengikuti Tugas Belajar Mandiri karena kesalahannya. Demikian pernyataan ini untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. ..., ... (Pimpinan Unit Organisasi Eselon I) NIP … 10. Form 10 LAPORAN PERKEMBANGAN TUGAS BELAJAR SEMESTER … (contoh I, II, dst) TAHUN AKADEMIK ... (contoh 2025/2026) DISUSUN OLEH ... (Nama lengkap dan gelar) NIP ... ... (Nama unit organisasi) ... (Nama unit organisasi eselon I) KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN ... KATA PENGANTAR DAFTAR ISI I. PENDAHULUAN A. Data Diri 1. Nama lengkap : ... 2. Tempat, tanggal lahir : ... 3. NIP : ... 4. Pangkat, gol/ruang : ... 5. Nomor dan tanggal SK TB/IB*) : ... 6. Masa Tugas Belajat/Izin Belajar *) : ... 7. Jurusan/Program Studi : ... 8. Jenjang : ... 9. Perguruan Tinggi dan Lokasi : ... 10. Unit Organisasi : ... 11. Alamat domisili : ... 12. Email : ... 13. Nomor HP : ... 14. Dosen Pembimbing/Promotor *) : ... 15. Nomor kontak/email Pembimbing/Promotor *) : ... 16. Rencana judul skripsi/tesis/disertasi *) : ... B. Latar Belakang Pengambilan Program 1. Studi **) : ... 2. Kompetensi Lulusan **) : ... 3. Tahapan Penyelesaian Perkuliahan : ... (berisi tahapan dari awal sampai dinyatakan lulus/memperoleh ijazah) **): 4. Staf Pengajar : ... II. PROGRES PERKULIAHAN DAN HASIL TUGAS BELAJAR III. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI IV. RENCANA PERKULIAHAN SEMESTER V. PENUTUP VI. LAMPIRAN *) Coret yang tidak perlu **) hanya dicantumkan di laporan semester I dan sisipkan foto-foto perkuliahan apabila ada. Catatan: Bagi yang sudah melaksanakan Tugas Belajar melewati semester I, Romawi I huruf ... angka 2, 3, 4 tetap disertakan 11. Form 11 -KOP SURAT ORGANISASI- PERMOHONAN PERPANJANGAN MASA TUGAS BELAJAR Hal: Permohonan Perpanjangan Masa Tugas Belajar Yth. ... ..., 20… di ... Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : … NIP : ... Pangkat, golongan/ruang : ... Unit Organisasi : ... Alamat : ... dengan ini mengajukan permohonan untuk dapat diberikan perpanjangan Masa Tugas Belajar saya pada program ... di ... jurusan/program studi ... fakultas ... pada ... , mulai bulan ... tahun ... sampai dengan bulan ... tahun ... karena sampai saat ini belum dapat menyelesaikan Tugas Belajar disebabkan oleh ... . Sehubungan dengan hal tersebut, saya mohon kiranya Masa Tugas Belajar saya dapat diperpanjang sampai dengan bulan ... tahun ..., sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, bersama ini saya lampirkan data pendukung sebagai berikut: a. surat keterangan yang menyatakan bahwa keterlambatan melaksanakan Tugas Belajar terjadi bukan atas kelalaian; b. rekomendasi dari lembaga pendidikan tempat PNS Tugas Belajar melaksanakan Tugas Belajar; c. surat jaminan perpanjangan pembiayaan; d. surat pernyataan kesanggupan dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan pendidikan dalam waktu maksimal 1 (satu) tahun disertai dengan rencana penyelesaian Tugas Belajar yang ditandatangani oleh pembimbing dan diketahui paling rendah pembantu dekan yang menangani akademik mahasiswa; dan e. laporan perkembangan kemajuan akademik dari institusi pendidikan. Atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih. Hormat Saya, (Nama lengkap) 12. Form 12 -KOP SURAT ORGANISASI- PERMOHONAN PENGAKTIFAN BEKERJA KEMBALI Hal: Permohonan Aktif Bekerja Kembali Setelah Menyelesaikan Tugas Belajar Yth. ... ..., 20… di ... Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ... NIP : ... Pangkat, golongan/ruang : ... Jabatan : ... Unit Organisasi : ... Sehubungan dengan telah selesainya masa perkuliahan kami dibuktikan dengan telah terbitnya surat keterangan lulus/ijazah dari ...* dengan nomor ... sebagaimana terlampir beserta surat rekomendasi pengembalian ke instansi asal dari pimpinan perguruan tinggi, dengan ini kami mengajukan pengaktifan bekerja kembali setelah menyelesaikan Tugas Belajar. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal, diucapkan terima kasih. Mengetahui: Hormat Saya, (Pimpinan Unit Organisasi Eselon I) (Nama pegawai) NIP ... NIP ... sesuai dengan program studi/kualifikasi pendidikan terakhir dan ditempatkan pada: Jabatan Terakhir : ... PAK Terakhir : ... Unit Organisasi : ... Demikian surat permohonan ini dibuat, mohon kiranya Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal dapat memproses lebih lanjut. Atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal, kami ucapkan terima kasih. ..., ... (Nama lengkap pegawai) NIP ... Tembusan Yth. 1. ... 2. ... 13. Form 13 -KOP SURAT ORGANISASI- PERMOHONAN PENGAKTIFAN BEKERJA KEMBALI SEMENTARA Hal: Permohonan Aktif Bekerja Kembali Menunggu Terbit Jurnal/Sidang/Reviu Tesis/Disertasi Yth. ... ..., 20… di ... Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ... NIP : ... Pangkat, golongan/ruang : ... Jabatan : ... Unit Organisasi : ... Pendidikan Terakhir : … Sehubungan dengan telah selesainya masa perkuliahan dan menunggu sidang/terbitnya jurnal, kami mengajukan permohonan untuk dapat aktif bekerja kembali pada: Jabatan Terakhir : ... PAK Terakhir : ... Unit Organisasi : ... sebagai bahan pertimbangan bersama ini terlampir surat rekomendasi pengembalian ke instansi asal dari pimpinan perguruan tinggi. Demikian surat permohonan ini dibuat, mohon kiranya Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal dapat memproses lebih lanjut. Atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal, kami ucapkan terima kasih. Mengetahui: Hormat Saya, (Pimpinan Unit Organisasi Eselon I) (Nama pegawai) NIP ... NIP ... 14. Form 14 KOP SURAT ORGANISASI- PERMOHONAN PENGAKTIFAN BEKERJA KEMBALI SEMENTARA Hal: Permohonan Aktif Bekerja Kembali Sementara Karena Tidak Dapat Menyelesaikan Tugas Belajar Yth. ... ..., 202… di ... Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ... NIP : ... Pangkat, golongan/ruang : ... Jabatan : ... Unit Organisasi : ... Pendidikan Terakhir : … Sehubungan dengan tidak selesainya Tugas Belajar, kami mengajukan permohonan untuk dapat aktif bekerja kembali pada: Jabatan Terakhir : ... PAK Terakhir : ... Unit Organisasi : ... Demikian surat permohonan ini dibuat, mohon kiranya Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal dapat memproses lebih lanjut. Atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal, saya ucapkan terima kasih Mengetahui: Hormat Saya, (Pimpinan Unit Organisasi Eselon I) (Nama pegawai) NIP ... NIP ... 15. Form 15 -KOP SURAT ORGANISASI- LAPORAN PENYELESAIAN TUGAS BELAJAR MANDIRI Yth. ... ..., 202… di ... Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ... NIP : ... Pangkat, golongan/ruang : ... Jabatan : ... Unit Organisasi : ... Pendidikan Terakhir : … Sehubungan dengan telah selesainya Tugas Belajar Mandiri saya pada ... program studi/jurusan ... dibuktikan dengan ijazah nomor ... yang diterbitkan pada tanggal ..., bersama ini saya bermaksud melaporkan penyelesaian Tugas Belajar Mandiri. Guna keperluan kelengkapan administrasi, berikut saya lampirkan salinan ijazah yang telah dilegalisir tersebut. Demikian Laporan Penyelesaian Tugas Belajar Mandiri ini dibuat, mohon kiranya Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal dapat memproses lebih lanjut. Atas perhatian dan perkenaan Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal, kami ucapkan terima kasih Mengetahui: Hormat Saya, (Pimpinan Unit Organisasi Eselon I) (Nama pegawai) NIP ... NIP ... 16. Form 16 -KOP SURAT ORGANISASI- LAPORAN TIDAK SELESAI TUGAS BELAJAR MANDIRI Yth. ... ..., 202… di ... Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ... NIP : ... Pangkat, golongan/ruang : ... Jabatan : ... Unit Organisasi : ... Pendidikan Terakhir : … Sehubungan dengan tidak dapat diselesaikannya Tugas Belajar Mandiri kami pada ... program studi/jurusan ... dibuktikan dengan surat keterangan tidak dapat menyelesaikan pendidikan nomor ... yang diterbitkan pada tanggal ..., bersama ini kami bermaksud melaporkan tidak dapat penyelesaian tugas belajar mandiri. Guna keperluan kelengkapan administrasi, berikut kami lampirkan asli surat keterangan tersebut. Demikian laporan tidak dapat menyelesaikan Tugas Belajar mandiri ini dibuat, mohon kiranya Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal dapat memproses lebih lanjut. Atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu Sekretaris Jenderal, kami ucapkan terima kasih Mengetahui: Hormat Saya, (Pimpinan Unit Organisasi Eselon I) (Nama Pegawai) NIP.: ... NIP.: … 17. Form 17 -KOP SURAT ORGANISASI- PERMOHONAN IZIN MENINGGALKAN TUGAS Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ... NIP : ... Pangkat, golongan/ruang : ... Jabatan : ... Unit Organisasi : ... dengan ini menerangkan bahwa saya telah diterima sebagai peserta tugas belajar pada perguruan tinggi ... di ... dan saat ini saya sedang mengikuti ...* di ... dari tanggal ... sampai dengan tanggal ... Untuk keperluan administrasi kepegawaian saya dalam proses Tugas Belajar, saya mengajukan izin untuk dapat meninggalkan tugas kedinasan paling lama 1 (satu) semester. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. ..., ... (Pimpinan Unit Organisasi) NIP ... Catatan: *program Bahasa/Persiapan/Peningkatan Kemampuan MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SAKTI WAHYU TRENGGONO
Koreksi Anda