Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Ikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2024 MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Œ SAKTI WAHYU TRENGGONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN SISTEM DISTRIBUSI IKAN FORMAT SURAT KETERANGAN TELAH MENGIKUTI SOSIALISASI/BIMBINGAN TEKNIS CARA DISTRIBUSI IKAN YANG BAIK MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SAKTI WAHYU TRENGGONO LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN SISTEM DISTRIBUSI IKAN KUESIONER PENILAIAN CARA DISTRIBUSI IKAN KUESIONER PENILAIAN CARA DISTRIBUSI IKAN I. IDENTITAS USAHA Nama No. KTP Jabatan NPWP Nama Perusahaan NIB Alamat Perusahaan: Alamat Unit Usaha: Jenis Usaha: a. Pengadaan b. Sortasi dan Grading c. Penyimpanan d. Jasa Logistik No. PERSYARATAN Ya Tidak Standar Higienis 1 Menggunakan peralatan yang bebas dari kontaminasi bakteri atau jasad renik patogen, bahaya fisik, dan kimia 2 Melakukan Distribusi Ikan di lingkungan yang higienis 3 Sumber daya manusia yang melakukan proses Distribusi Ikan tidak sedang dalam kondisi sakit yang dapat mengontaminasi Ikan 4 Menyediakan panduan penerapan higienis yang terdokumentasikan 5 Menggunakan peralatan yang bebas dari bahaya biologi 6 Karyawan yang kontak langsung dengan Ikan harus menggunakan alat perlengkapan kerja antara lain pakaian kerja, sepatu kerja, sarung tangan, masker, dan penutup kepala 7 Permukaan yang kontak dengan Ikan dalam kondisi bersih Teknik Penanganan 1 Mencegah terjadinya kontaminasi 2 Menggunakan bahan penolong yang tidak mengubah komposisi dan sifat khas Ikan KOP SURAT No. PERSYARATAN Ya Tidak 3 Mempertahankan suhu sesuai dengan karakteristik Hasil Perikanan 4 Menerapkan prinsip Penanganan Ikan mencakup menangani dengan hati-hati dan tidak membuat Bahan Baku rusak, dalam kondisi dingin, menangani dengan cepat, dan menghindari peningkatan suhu 5 Menyediakan panduan penerapan teknik penanganan yang terdokumentasikan 6 Sortasi dan grading Ikan berdasarkan mutu, jenis, ukuran, dan asal usul untuk menjamin ketertelusurannya sebelum dilakukan penyimpanan 7 Ikan ditimbang dan dicatat untuk memudahkan pemantauan dan penelusuran Teknik pengemasan dan pelabelan 1 Dilakukan dengan cepat 2 Dilakukan dalam kondisi yang dapat mencegah terjadinya kontaminasi dan penurunan mutu 3 Cara/metode pengemasan dan pelabelan yang digunakan sesuai spesifikasi Hasil Perikanan 4 Menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menghindari terjadinya kesalahan 5 Dilakukan dengan higienis 6 Bahan kemasan yang digunakan harus dapat melindungi, mempertahankan mutu dari pengaruh luar, tidak menjadi sumber kontaminasi, dan tidak mempengaruhi karakteristik Hasil Perikanan 7 Kemasan dan label tidak digunakan ulang 8 Kemasan dan label sesuai dengan tara pangan (food grade) atau aman digunakan untuk pangan 9 Bahan kemasan bersih dan saniter atau steril tidak membahayakan konsumen 10 Kemasan diberi label atau keterangan yang menunjukkan jenis Hasil Perikanan, tahun, bulan, tanggal produksi, dan nama pemilik atau pelabelan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 11 Kemasan harus disimpan dalam gudang tersendiri, terlindung dari debu dan kontaminasi, serta gudang dalam kondisi kering Teknik Distribusi 1 Suhu selama distribusi harus sesuai dengan jenis produk akhir, mampu mempertahankan suhu sesuai dengan karakteristik Hasil Perikanan, dan dilakukan monitoring suhu secara berkala 2 Kondisi penyimpanan Hasil Perikanan selama distribusi harus mampu mempertahankan mutu dan keamanan produk 3 Sarana pengangkutan untuk distribusi Hasil Perikanan harus bersih dan dapat melindungi produk baik fisik maupun mutu sampai ke tempat tujuan No. PERSYARATAN Ya Tidak 4 Harus dapat melindungi Hasil Perikanan dari risiko penurunan mutu dan keamanan Hasil Perikanan 5 Pengangkutan tidak boleh dicampur dengan produk lain yang dapat mengontaminasi atau memengaruhi higienis kecuali Hasil Perikanan dikemas yang dapat melindungi Hasil Perikanan 6 Sarana distribusi harus mempunyai fasilitas penyimpanan yang sesuai karakteristik produk 7 Pemeriksaan terhadap jenis, volume, asal, tujuan pengiriman, mutu, dan suhu 8 Sebelum proses muat pada sarana pengangkutan, dilakukan penyesuaian suhu sesuai karakteristik Ikan yang diangkut 9 Diberikan penandaan atau informasi mengenai lokasi tujuan 10 Ikan yang siap dikirim disusun berdasarkan urutan rute perjalanan Ikan dengan rute terjauh dimuat terlebih dahulu 11 Distribusi Ikan Segar waktu paling lama 12 hingga 24 jam yang ditentukan dengan ketersediaan es sedangkan Ikan Hidup waktu paling lama 9 (sembilan) jam Standar Standar prasarana, sarana, dan fasilitas distribusi ikan Prasarana 1 Lokasi bangunan berada di lingkungan yang tidak tercemar dan mudah diakses 2 Bangunan harus dirancang dan ditata dengan konstruksi yang memenuhi persyaratan higienis, mencegah masuknya sumber kontaminasi 3 Bangunan harus dibersihkan dan dipelihara secara higienis 4 Konstruksi bangunan harus mampu mencegah masuknya binatang pengganggu agar melindungi Hasil Perikanan dari kontaminasi binatang pengganggu dan potensi kontaminasi lainnya 5 Kondisi setiap ruang proses harus bersih dan saniter dan menggunakan bahan yang tidak beracun serta tidak berpori 6 Mempunyai ruang yang cukup untuk melakukan kegiatan sesuai dengan kapasitas produksinya dengan kondisi yang higienis 7 Tata letak ruang penanganan harus sesuai tahapan proses dan dipisahkan sesuai fungsi untuk mencegah kontaminasi silang 8 Standar prasarana distribusi sesuai dengan karakteristik Ikan yang ditangani Sarana Distribusi 1 Menggunakan peralatan yang terbuat dari bahan antikarat, tidak menyerap air, mudah dibersihkan, dan tidak menyebabkan kontaminasi No. PERSYARATAN Ya Tidak 2 Menggunakan peralatan yang terawat, bersih, dan higienis 3 Harus dilakukan prosedur pembersihan dan sanitasi peralatan sebelum, selama, dan sesudah proses penanganan secara berkala dan prosedurnya yang terdokumentasikan 4 Peralatan dan perlengkapan diberi tanda untuk setiap area kerja yang berbeda untuk menghindari kontaminasi silang 5 Peralatan dan perlengkapan harus ditata pada setiap tahapan proses 6 Kondisi dan kebersihan peralatan dan perlengkapan yang kontak dengan Ikan harus dimonitor secara berkala 7 Memiliki sarana distribusi yang memadai dan sesuai kebutuhan Fasilitas 1 Fasilitas pencuci tangan yang tersedia dalam jumlah yang memadai dan memenuhi persyaratan 2 Fasilitas toilet tersedia dalam jumlah yang memadai dan memenuhi persyaratan 3 Fasilitas pengelolaan limbah yang memadai untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan 4 Fasilitas pasokan air bersih yang memadai sesuai persyaratan 5 Fasilitas karyawan harus tersedia dan memadai seperti loker 6 Fasilitas pengendalian binatang pengganggu seperti perangkap lalat dan perangkap tikus Teknik Penyimpanan Ikan 1 Suhu dan kondisi penyimpanan dipertahankan sesuai dengan karakteristik ikan yang disimpan 2 Produk akhir disimpan secara terpisah atau tidak boleh disatukan dengan penyimpanan Bahan Baku untuk mencegah terjadinya kontaminasi 3 Tempat penyimpanan harus saniter dan terlindungi dari kontaminasi binatang pengganggu dan dilakukan monitoring secara berkala 4 Penyimpanan produk akhir dilengkapi dengan tanda/kode penyimpanan 5 Penyimpanan produk akhir dilengkapi dengan label yang dipersyaratkan 6 Menerapkan sistem first in first out untuk mengatur siklus penyimpanan 7 Penyimpanan menggunakan sistem ketertelusuran dengan mendokumentasikan jenis produk dan kode produksi 8 Pemeliharaan tempat penyimpanan harus dilakukan secara berkelanjutan Jumlah No. PERSYARATAN Ya Tidak II. PERNYATAAN Dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa semua data yang saya input serta lampirannya ini adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan dan/atau dibuktikan adanya penipuan/pemalsuan/ kesalahan data yang disebabkan oleh pengisian data yang tidak sesuai atas data yang saya paikan, maka saya tidak akan menuntut perubahan data. Hormat saya, [nama Pengguna Layanan] [Jabatan] III. KEPUTUSAN BAIK KURANG Tanggal: Tanggal: Tim Penilai Layanan […………………..] Tim Penilai Layanan […………………..] Tanggal : Menyetujui, Direktur Logistik ………………….. MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SAKTI WAHYU TRENGGONO LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN SISTEM DISTRIBUSI IKAN FORMAT SERTIFIKAT PENERAPAN DISTRIBUSI IKAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SAKTI WAHYU TRENGGONO LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN SISTEM DISTRIBUSI IKAN LAPORAN PENERAPAN DISTRIBUSI IKAN LAPORAN PENERAPAN DISTRIBUSI IKAN I. IDENTITAS USAHA Nama No. KTP Jabatan NPWP Nama Perusahaan NIB Alamat Perusahaan: Alamat Unit Usaha: Jenis Usaha: a. Pengadaan b. Sortasi dan Grading c. Penyimpanan d. Jasa Logistik II. JENIS DAN KAPASITAS SARANA DAN PRASARANA 1. Sarana rantai dingin yang dimiliki Jumlah (unit/pcs) Kapasitas (ton/kg) Keterangan a. Gudang beku/dingin b. Freezer c. Cool Box 2. Sarana pendukung a. Timbangan digital b. Timbangan Manual c. Kendaraan berpendingin d. Kendaraan non berpendingin e. Lainnya: (tuliskan) III. ASAL DAN TUJUAN DISTRIBUSI IKAN 1. Asal Ikan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember 2. Tujuan Distribusi Ikan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Januari Februari Maret April Mei Juni KOP SURAT 3. Jenis dan volume ikan Juli Agustus September Oktober November Desember 4. Teknologi yang digunakan Dalam negeri INDONESIA Luar Negeri (Sebutkan) IV. PENGGUNAAN TENAGA KERJA (TK) Jumlah Hari Kerja ….. Hari Tenaga Kerja Tetap Tidak Tetap Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan INDONESIA Asing Asal TK Asing Asal TK INDONESIA V. PERNYATAAN [Tempat], [tanggal] [bulan] [tahun] Dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa semua data yang saya input serta lampirannya ini adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan dan/atau dibuktikan adanya penipuan/pemalsuan/ kesalahan data yang disebabkan oleh pengisian data yang tidak sesuai atas data yang saya paikan, maka saya tidak akan menuntut perubahan data. Hormat saya, [nama Pengguna Layanan] [Jabatan] MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SAKTI WAHYU TRENGGONO
Koreksi Anda