Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Maret 2024
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN LOBSTER (Panulirus spp.), KEPITING (Scylla spp.), DAN RAJUNGAN (Portunus spp)
A.
Surat Keterangan Asal Benih Bening Lobster (puerulus) Untuk Pembudidayaan dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN ASAL BENIH BENING LOBSTER (puerulus) UNTUK PEMBUDIDAYAAN DALAM WILAYAH NEGARA
NOMOR
Nama Nelayan Penangkap
:
Alamat Nelayan Penangkap
:
NIB Nelayan Penangkap
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB*)
:
Lokasi penangkapan
:
Waktu penangkapan
:
Tempat pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah kemasan (boks)
: …… koli Jumlah kantong/kemasan
: …… kantong Jumlah BBL per kantong
: …… ekor Jumlah (Total) BBL
: …… ekor Jumlah
:
Jumlah sisa kuota
:
Nama pembawa**)
:
Identitas lengkap pembawa sesuai KTP
:
Identitas pemasar (perizinan berusaha)
:
Nama Penerima (pembudidaya)
:
Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
Koordinat Lokasi Pembudidayaan
:
NIB Penerima (pembudidaya)
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Tangkap/Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) dapat berupa daftar di Lampiran **) jika diperlukan
B.
Surat Keterangan Asal Lobster (Panulirus spp.) Hasil Pendederan dan/atau Pembesaran
SURAT KETERANGAN ASAL LOBSTER (Panulirus spp.) HASIL PENDEDERAN DAN PEMBESARAN
NOMOR
Nama Pembudidaya*)
:
Alamat Pembudidaya*)
:
NIB Pembudidaya*)
:
Lokasi budidaya
:
Jumlah kemasan (boks)
: …… Jumlah kantong/kemasan
: …… Jumlah Lobster per kantong
: …… ekor Jumlah (Total) Lobster
: …… ekor Nama pembawa
:
Identitas lengkap pembawa sesuai KTP
:
Nama Penerima (pembudidaya)
:
Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
Koordinat Lokasi Pembudidayaan
:
NIB Penerima (pembudidaya)
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Budidaya/Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
2. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
3. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
4. Dinas provinsi
5. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
6. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
C.
Surat Keterangan Asal Benih Bening Lobster (puerulus) dari Badan Layanan Umum Yang Membidangi Perikanan Budi Daya
SURAT KETERANGAN ASAL BENIH BENING LOBSTER (puerulus) UNTUK PEMBUDIDAYAAN DI LUAR WILAYAH NEGARA
NOMOR
Nama Nelayan Penangkap
:
Alamat Nelayan Penangkap
:
NIB Nelayan Penangkap
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB*)
:
Jenis
:
Jumlah kemasan (boks)
: …… Jumlah kantong/kemasan
: …… Jumlah BBL per kantong
: …… ekor Jumlah (Total) BBL
: …… ekor Nama pembawa**)
:
Identitas lengkap pembawa sesuai KTP
:
Nama Penerima (pembudidaya)
:
Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
Koordinat Lokasi Pembudidayaan
:
NIB Penerima (pembudidaya)
:
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Budidaya (Badan Layanan Umum Perikanan Budidaya)
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) dapat berupa daftar di Lampiran **) jika diperlukan
D.
Surat Keterangan Asal Benih Bening Lobster (puerulus) Untuk Kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan di Dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN ASAL BENIH BENING LOBSTER (puerulus) UNTUK KEGIATAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN, PENERAPAN, DAN/ATAU PERCONTOHAN DI DALAM WILAYAH NEGARA
NOMOR
Nama Nelayan Penangkap
:
Alamat Nelayan Penangkap
:
NIB Nelayan Penangkap
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB*)
:
Lokasi penangkapan
:
Waktu penangkapan
:
Tempat pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: … ekor Nama Penerima (Lembaga Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan)
:
Alamat Penerima Sesuai Domisili Usaha
:
Nomor pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan)
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Tangkap/Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
E.
Surat Keterangan Benih Bening Lobster (puerulus) Untuk Kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan di Dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN BENIH BENING LOBSTER (puerulus) UNTUK KEGIATAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN, PENERAPAN, DAN/ATAU PERCONTOHAN DI DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR
Nama Pimpinan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Alamat Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nomor Pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nama Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Lokasi Penangkapan
:
Tempat Pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: … ekor Nama Penerima (Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan) *)
:
Alamat Penerima Sesuai Domisili Usaha
:
Nomor pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan *) :
... , ...
Kepala BPPSDM KP,
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
F.
Surat Keterangan Asal lobster (Panulirus spp.) untuk Pengeluaran di atau dari Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN ASAL LOBSTER (Panulirus spp.) UNTUK PENGELUARAN DI ATAU DARI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR
Nama Pembudidaya*)
:
Alamat Pembudidaya*)
:
NIB Pembudidaya*)
:
Lokasi budidaya
:
Jumlah kemasan (boks)
: …… Jumlah kantong/kemasan
: …… Jumlah Lobster per kantong/kemasan
: …… ekor Jumlah (Total) Lobster
: …… ekor Nama pembawa
:
Identitas lengkap pembawa sesuai KTP
:
Nama Penerima
:
Alamat Penerima
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Budidaya/Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
2. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
3. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
4. Dinas provinsi
5. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
6. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
G.
Surat Keterangan Lobster (Panulirus spp.) untuk Kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan di Dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN LOBSTER (Panulirus spp.) UNTUK KEGIATAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN, PENERAPAN, DAN/ATAU PERCONTOHAN DI DALAM WILAYAH NEGARA
NOMOR
Nama Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Alamat Nelayan Penangkap/Pembudidaya*) :
NIB Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB*)
:
Lokasi penangkapan
:
Waktu penangkapan
:
Tempat pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: … ekor Nama Penerima (Lembaga Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan)
:
Alamat Penerima Sesuai Domisili Usaha
:
Nomor pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan)
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Tangkap/Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provins.
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu **) jika diperlukan
H.
Surat Keterangan Lobster (Panulirus spp.) untuk Kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan di Dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN LOBSTER (Panulirus spp.) UNTUK KEGIATAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN, PENERAPAN, DAN/ATAU PERCONTOHAN DI DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR
Nama Pimpinan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Alamat Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nomor Pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nama Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Lokasi Penangkapan
:
Tempat Pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: … ekor Nama Penerima (Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan) *)
:
Alamat Penerima Sesuai Domisili Usaha
:
Nomor pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan *) :
... , ...
Kepala BPPSDM KP,
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
I.
Surat Keterangan Asal Kepiting (Scylla spp.) untuk Kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan Di Dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN KEPITING (Scylla spp.) UNTUK KEGIATAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN, PENERAPAN, DAN/ATAU PERCONTOHAN DI DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR
Nama Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Alamat Nelayan Penangkap/Pembudidaya*) :
NIB Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB*)
:
Lokasi penangkapan
:
Waktu penangkapan
:
Tempat pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: … ekor Nama Penerima (Lembaga Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan)
:
Alamat Penerima Sesuai Domisili Usaha
:
Nomor pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan)
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Tangkap/Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu **) jika diperlukan
J.
Surat Keterangan Kepiting (Scylla spp.) untuk Kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan di Dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN KEPITING (Scylla spp.) UNTUK KEGIATAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN, PENERAPAN, DAN/ATAU PERCONTOHAN DI DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR
Nama Pimpinan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Alamat Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nomor Pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nama Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Lokasi Penangkapan
:
Tempat Pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: … ekor Nama Penerima (Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan) *)
:
Alamat Penerima Sesuai Domisili Usaha
:
Nomor pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan *) :
... , ...
Kepala BPPSDM KP,
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
K.
Surat Keterangan Asal Kepiting (Scylla spp.) untuk Penangkapan dan/atau Pengeluaran dalam Rangka Kepentingan Konsumsi di atau dari Wilayah Negara Republik INDONESIA (periode Desember sampai dengan akhir Februari)
SURAT KETERANGAN ASAL KEPITING (Scylla spp.) UNTUK PENANGKAPAN DAN/ATAU PENGELUARAN DALAM RANGKA KEPENTINGAN KONSUMSI DI ATAU DARI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : …………………………………….
Nama Nelayan Penangkap
:
Alamat Nelayan Penangkap
:
NIB Nelayan Penangkap
:
Alat Penangkapan Ikan
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB
:
Lokasi penangkapan
:
Waktu penangkapan
:
Tempat pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: ..... (kg) Jumlah sisa kuota
: ..... (kg) Nama Penerima
:
Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
NIB Penerima
:
... , ...
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota/UPT yang membidangi Perikanan Tangkap/……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budidaya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina ikan
5. Dinas provinsi
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
L.
Surat Keterangan Asal Kepiting (Scylla spp.) dalam Kondisi Bertelur Hasil Pembudidayaan untuk Pengeluaran di dalam wilayah Negara Republik INDONESIA dalam Rangka Pembudidayaan
SURAT KETERANGAN ASAL KEPITING (Scylla spp.) DALAM KONDISI BERTELUR HASIL PEMBUDIDAYAAN UNTUK PENGELUARAN DI DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PEMBUDIDAYAAN
NOMOR
Nama Pembudidaya
:
Alamat Pembudidaya
:
NIB Pembudidaya*)
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB*)
:
Jenis
:
Jumlah kemasan (boks)
:
Jumlah kantong/kemasan
: …… kantong Jumlah Kepiting bertelur per kantong
: …… ekor Jumlah (Total) Kepiting bertelur
: …… ekor
Nama pembawa**)
:
Identitas lengkap pembawa sesuai KTP
:
Identitas pemasar (perizinan berusaha)
:
Nama Penerima (pembudidaya)
:
Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
Koordinat Lokasi Pembudidayaan
:
NIB Penerima (pembudidaya)
:
... , ...
Kepala Kepala UPT Ditjen Perikanan Bududidaya/ Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu **) jika diperlukan
M.
Surat Keterangan Asal Kepiting (Scylla spp.) Hasil Pembudidayaan Yang Benihnya Berasal Dari Unit Pembenihan (Hatchery) untuk Pengeluaran di dalam wilayah Negara Republik INDONESIA dalam Rangka Pembudidayaan
SURAT KETERANGAN ASAL KEPITING (Scylla spp.) HASIL PEMBUDIDAYAAN YANG BENIHNYA BERASAL DARI UNIT PEMBENIHAN (HATCHERY) UNTUK PENGELUARAN DI DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PEMBUDIDAYAAN
NOMOR
Nama Pembudidaya*)
:
Alamat Pembudidaya*)
:
NIB Pembudidaya*)
:
Lokasi budidaya
:
Jumlah kemasan (boks)
: …… Jumlah kantong/kemasan
: …… Jumlah Kepiting per kantong/kemasan
: …… ekor Jumlah (Total) Kepiting
: …… ekor Nama pembawa
:
Identitas lengkap pembawa sesuai KTP
:
Nama Penerima/pembudidaya Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
Koordinat Lokasi Pembudidayaan
:
NIB Penerima (pembudidaya)
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Budidaya/Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
2. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
3. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
4. Dinas provinsi
5. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
6. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
N.
Surat Keterangan Asal Kepiting (Scylla spp.) untuk Pengeluaran dari Lokasi Penangkapan Untuk dilakukan Pembudidayaan
SURAT KETERANGAN ASAL KEPITING (Scylla spp.) UNTUK PENGELUARAN DARI LOKASI PENANGKAPAN UNTUK DILAKUKAN PEMBUDIDAYAAN
NOMOR
Nama Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Alamat Nelayan Penangkap/Pembudidaya*) :
NIB Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB*)
:
Lokasi penangkapan
:
Waktu penangkapan
:
Tempat pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah kemasan (boks)
:
Jumlah kantong/kemasan
: …… kantong Jumlah kepiting per kantong
: …… ekor Jumlah (Total) kepiting
: …… ekor Jumlah
:
Nama pembawa**)
:
Identitas lengkap pembawa sesuai KTP
:
Identitas pemasar (perizinan berusaha)
:
Nama Penerima (pembudidaya)
:
Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
Koordinat Lokasi Pembudidayaan
:
NIB Penerima (pembudidaya)
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Tangkap/Kepala UPT Ditjen Perikanan Budidaya/ Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
O.
Surat Keterangan Kepiting (Scylla spp.) untuk Kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan Di Dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN KEPITING (Scylla spp.) UNTUK KEGIATAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN, PENERAPAN, DAN/ATAU PERCONTOHAN DI DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR
Nama Pimpinan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Alamat Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nomor Pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nama Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Lokasi Penangkapan
:
Tempat Pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: … ekor Nama Penerima (Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan) *)
:
Alamat Penerima Sesuai Domisili Usaha
:
Nomor pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan *) :
... , ...
Kepala BPPSDM KP,
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
P.
Surat Keterangan Asal Rajungan (Portunus spp.) untuk Penangkapan dan/atau Pengeluaran dalam Rangka Kepentingan Konsumsi di atau dari Wilayah Negara Republik INDONESIA
SURAT KETERANGAN ASAL RAJUNGAN (Portunus spp.) UNTUK PENANGKAPAN DAN/ATAU PENGELUARAN DALAM RANGKA KEPENTINGAN KONSUMSI DI ATAU DARI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : …………………………………….
Nama Nelayan Penangkap
:
Alamat Nelayan Penangkap
:
NIB Nelayan Penangkap
:
Alat Penangkapan Ikan
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB
:
Lokasi penangkapan
:
Waktu penangkapan
:
Tempat pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: ..... (kg) Jumlah sisa kuota
: ..... (kg) Nama Penerima
:
Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
NIB Penerima
:
... , ...
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota/UPT yang membidangi Perikanan Tangkap/……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina ikan
5. Dinas provinsi
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
Q.
Surat Keterangan Kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan Di Dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA Untuk Penangkapan dan/atau Pengeluaran Rajungan (Portunus spp.)
SURAT KETERANGAN RAJUNGAN (Portunus spp.) UNTUK KEGIATAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN, PENERAPAN, DAN/ATAU PERCONTOHAN DI DALAM WILAYAH NEGARA
NOMOR
Nama Pimpinan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Alamat Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nomor Pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nama Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Lokasi Penangkapan
:
Tempat Pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: … ekor Nama Penerima (Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan) *)
:
Alamat Penerima Sesuai Domisili Usaha
:
Nomor pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan *) :
... , ...
Kepala BPPSDM KP,
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
R.
Surat Keterangan Asal Rajungan (Portunus spp.) untuk Penangkapan dan/atau Pengeluaran dalam Rangka Pembudidayaan
SURAT KETERANGAN ASAL RAJUNGAN (Portunus spp.)UNTUK PENANGKAPAN DAN/ATAU PENGELUARAN DALAM RANGKA PEMBUDIDAYAAN
Nomor Nama Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Alamat Nelayan Penangkap/Pembudidaya*) :
NIB Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB*)
:
Lokasi penangkapan
:
Waktu penangkapan
:
Tempat pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah kemasan (boks)
:
Jumlah kantong/kemasan
: …… kantong Jumlah Rajungan per kantong
: …… ekor Jumlah (Total) Rajungan
: …… ekor Jumlah
:
Nama pembawa**)
:
Identitas lengkap pembawa sesuai KTP
:
Identitas pemasar (perizinan berusaha)
:
Nama Penerima (pembudidaya)
:
Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
Koordinat Lokasi Pembudidayaan
:
NIB Penerima (pembudidaya)
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Tangkap/Kepala UPT Ditjen Perikanan Budidaya/ Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
S.
Surat Keterangan Asal Rajungan (Portunus spp.) untuk Penangkapan dan/atau Pengeluaran di dalam wilayah negara Republik INDONESIA Dalam Rangka Pembudidayaan
SURAT KETERANGAN ASAL RAJUNGAN (Portunus spp.) UNTUK PENANGKAPAN DAN/ATAU PENGELUARAN DI DALAM WILAYAH REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PEMBUDIDAYAAN
NOMOR
Nama Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Alamat Nelayan Penangkap/Pembudidaya*) :
NIB Nelayan Penangkap/Pembudidaya*)
:
Nama Kelompok Nelayan/KUB*)
:
Lokasi penangkapan
:
Waktu penangkapan
:
Tempat pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah kemasan (boks)
:
Jumlah kantong/kemasan
: …… kantong Jumlah kepiting per kantong
: …… ekor Jumlah (Total) kepiting
: …… ekor Jumlah
:
Nama pembawa**)
:
Identitas lengkap pembawa sesuai KTP
:
Identitas pemasar (perizinan berusaha)
:
Nama Penerima (pembudidaya)
:
Alamat Penerima sesuai domisili usaha
:
Koordinat Lokasi Pembudidayaan
:
NIB Penerima (pembudidaya)
:
... , ...
Kepala UPT Ditjen Perikanan Tangkap/Kepala UPT Ditjen Perikanan Budidaya/ Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota ……
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
T.
Surat Keterangan Kegiatan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan Di Dalam Wilayah Negara Republik INDONESIA Untuk Penangkapan dan/atau Pengeluaran Rajungan (Portunus spp.)
SURAT KETERANGAN RAJUNGAN (Portunus spp.) UNTUK KEGIATAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, PENGKAJIAN, PENERAPAN, DAN/ATAU PERCONTOHAN DI DALAM WILAYAH NEGARA
NOMOR
Nama Pimpinan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Alamat Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nomor Pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Nama Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan*)
:
Lokasi Penangkapan
:
Tempat Pendaratan
:
Jenis
:
Jumlah
: … ekor Nama Penerima (Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan) *)
:
Alamat Penerima Sesuai Domisili Usaha
:
Nomor pengesahan Lembaga Pendidikan, Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Penerapan, dan/atau Percontohan *) :
... , ...
Kepala BPPSDM KP,
………………….
NIP.
Tembusan:
1. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan tangkap
2. Direktorat jenderal yang membidangi perikanan budi daya
3. Direktorat jenderal yang membidangi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
4. Badan yang membidangi pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan
5. Dinas provinsi
6. Pengawas Perikanan terdekat dengan lokasi pembudidayaan
7. Pejabat Karantina di tempat pemasukan pada lokasi pembudidayaan
Keterangan:
*) coret yang tidak perlu
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SAKTI WAHYU TRENGGONO
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN LOBSTER (Panulirus spp.), KEPITING (Scylla spp.), DAN RAJUNGAN (Portunus spp.)
CARA PENGUKURAN KARAPAS LOBSTER (PANULIRUS SPP.), KEPITING (SCYLLA SPP.), DAN RAJUNGAN (PORTUNUS SPP.)
Gambar pengukuran karapas lobster jenis lainnya Gambar pengukuran karapas lobster jenis pasir
Gambar pengukuran karapas kepiting
Gambar pengukuran karapas rajungan MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SAKTI WAHYU TRENGGONO