Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum, rancangan perjanjian nasional, dan instrumen hukum internasional, serta advokasi, dokumentasi, dan informasi hukum.
Koreksi Anda
