Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Biro Keuangan dan Barang Milik Negara terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda
